Bawaslu RI : Bisa Dipidana, Bagi Sembako atau Materi lainnya Saat Kampanye Masuk Kategori Politik Uang
JAKARTA JT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa peserta pemilu maupun tim kampanye dilarang untuk memberikan/menjanjikan uang atau materi lainnya secara sengaja kepada...