Surabaya, jatimterkini – Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 sekaligus politisi senior PDI Perjuangan meninggal dunia ketika menjalani perawatan di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Selasa (16/12).
Kepergian Kusnadi menutup perjalanan panjangnya di dunia politik Jawa Timur. Ia dikenal sebagai politisi senior PDI Perjuangan yang pernah memegang posisi strategis sebagai pimpinan lembaga legislatif tingkat provinsi.
Ucapan duka cita mengalir dari berbagai pihak, salah satunya dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Prof. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, membenarkan kabar tersebut. Kusnadi menghembuskan napas terakhir di Ruang Res IGD pada pukul 14.01 WIB.
“Betul, Pak Kusnadi meninggal dunia saat perawatan di rumah sakit,” katanya singkat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
KPK Hentikan Penyidikan Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur yang menjerat Kusnadi, langkah ini dilakukan KPK karena Kusnadi meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025).
Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penghentian penyidikan tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU 19 tahun 2019, bahwa KPK dapat menghentikan penyidikannya, termasuk atas tersangka yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Meski penyidikan terhadap Kusnadi dihentikan, KPK menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap 20 tersangka lainnya dalam kasus yang sama. Tersangka tersebut terdiri dari para penerima dan pemberi suap yang terlibat.

