Polres Trenggalek – Guna mendisiplinkan dan mengecek tugas – tugas anggota Polri, terutama diwilayah Kepolisian Sektor Kampak, Kemarin pagi, tim Propam Polres Trenggalek dan Urkes mendatangi Mapolsek Kampak.
Selain kegiatan pemeriksaan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polsek Kampak, kehadiran Sipropam Polres Trenggalek juga untuk melakukan pemeriksaan bebas narkoba dari para personil Polsek Kampak. Rabu (25/08).
“Untuk kali ini giliran Polsek Kampak yang disidak oleh Propam Polres Trenggalek untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban seluruh anggota Polsek Kampak,” ujar Wakapolsek Ipda Henri.
Tim dari Polres tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Trenggalek Iptu Sanusi yang diawali dengan mengambil apel di halaman Mapolsek Kampak,kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan disipilin dan pemeriksaan urin anggota.
Dengan menggandeng Urkes Polres Trenggalek, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri di Polsek Kampak tidak melakukan pelanggaran, salah satunya berupa penyalahgunaan narkoba.
“Pengawasan dan pengawalan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polsek jajaran Polres Trenggalek, salah satunya Polsek Kampak,” ujar Iptu Sanusi.
Ipda Henri Agus mengatakan pada kesempatan itu satu-persatu anggota Polsek Kampak melaksanakan tes urine dengan pengawasan ketat dari personel sipropam.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan urine anggota Polsek Kampak yang dicurigai memakai narkoba. Terlihat dari hasil urin yang dites diatas meja.
“Semua negatif tidak ada yang dicurigai memakai narkoba berdasar hasil tes hari ini” sambung Aipda Lukman, Paurkes Polres Trenggalek.
Menanggapi hasil tes urin , Ipda Henri menegaskan jangan ada anggota Polri yang menyalah gunakan Psikotropika dan Narkoba, mengingat bahwa anggota Polri adalah teladan bagi anggota masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada personil Polsek Kampak yang menggunakan narkoba. Jangan sampai kita melakukan pembersihan penyalahgunaan narkoba di luar, ternyata di dalam justru ada. Ancamannya tidak main-main, personil yang melakukannya akan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.