JatimTerkini.com
Kediri Raya

Ingatkan PPKM, TNI-Polri Datangi Warkop di Desa Bendoagung

Polres Trenggalek – Tim gabungan satgas covid – 19 Kampak yang terdiri dari anggota Polsek dan Koramil Kampak, gencar melaksanakan imbauan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penegakan aturan PPKM demi mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Seperti yang terlihat pada Rabu malam (25/08), tim gabungan TNI dan Polri di Kampak mendatangi beberapa warung kopi maupun angkringan di seputaran wilayah Desa Bendoagung Kecamatan Kampak dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Dalam kegiatannya, gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Aiptu Suwarno ini menyampaikan himbauan kepada pemilik warkop dan angkringan di seputaran Desa Bendoagung serta warga pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan melalui 5 M dan menaati aturan PPKM.

“Kami imbau untuk para pemilik warkop maupun angkringan dan pengunjung untuk mematuhi aturan PPKM daerah, terutama terkait jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung. Serta kami himbau untuk seluruh warga agar terus disiplin menerapkan 5M sebagai upaya kita memutus penyebaran covid- 19. ” ujar Aiptu Suwarno dilokasi.

Menurut Aiptu Suwarno, tujuan dilaksanakannya PPKM yang telah diperpanjang sejak tanggal 24 Agustus kemarin ini adalah untuk menurunkan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Trenggalek. Ia mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM demi kebaikan bersama.

“Kami sangat memahami bahwa saat ini masyarakat juga mengalami kesulitan secara ekonomi akibat dampak pandemi. Namun kami sangat mengaharapkan kepatuhan warga masyarakat agar pandemi tidak semakin berlarut-larut dan dapat segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal,” tutupnya.

Sumber : Polres Trenggalek