Komnas Perempuan Apresiasi Penghapusan Praktik Sunat Perempuan
Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan yang tertua dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024. Sementara,...

