Perkara Sudah Inkrah, PN Malang Eksekusi Pengosongan Swalayan Dinoyo Malang
Malang-JATIMTERKINI.COM: Setelah perkara sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah), Pengadilan Negeri (PN) Malang akhirnya melakukan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan swalayan di Jalan MT Haryono...

