Tak ada kerugian dan unsur pidana, terdakwa BTPN Malang layak bebas
JATIMTERKINI.COM: Tidak ditemukan perbuatan melawan hukum, sehingga terdakwa dugaan pemalsuan surat untuk deposito Taseto BTPN Malang layak bebas. Hal itu ditegaskan kuasa hukum FM Valentina,...