JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaNasionalTerkini

Santunan Rp 70 Juta Cair untuk 1 Korban KMP Virgo Transport 8, Dua Keluarga Lainnya Masih Terkatung-katung

Ilustrasi tenggelamnya KMP Virgo Transport 8. (Foto: Ist)

Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Di balik klaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal, fakta di lapangan menunjukkan masih ada dua keluarga korban tewas yang belum menerima santunan penuh.

Dari tiga korban meninggal dunia yang telah teridentifikasi di RS Bhayangkara Banjarmasin — almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli — baru satu ahli waris yang berhasil menerima haknya secara utuh.

Plt Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub, Triono, mengonfirmasi penyerahan santunan telah dilakukan di Banjarmasin oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera.

“Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal,” kata Triono di Jakarta.

Namun, data penyaluran yang dipaparkan justru mengungkap ketimpangan. Ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan Rp70 juta, dengan rincian Rp50 juta dari PT Jasa Raharja dan Rp20 juta dari PT Jasa Raharja Putera.

Sementara untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, santunan belum cair. Kemenhub berdalih belum ada ahli waris yang melapor. Kedua korban baru menerima biaya penguburan masing-masing Rp6 juta.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal proaktivitas negara dalam menjemput hak korban, bukan sekadar menunggu laporan ahli waris.

Triono yang hadir menyaksikan penyerahan santunan tersebut mengklaim pemerintah tetap mengawal prosesnya.

“Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.

Meski ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, Kemenhub belum menjelaskan kendala apa yang membuat dua ahli waris belum melapor dan langkah konkret apa yang dilakukan untuk mempercepat pencarian dan pendampingan administrasi mereka.

Kemenhub pun menyampaikan duka cita mendalam atas insiden tersebut dan berjanji akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait. (dsi)