JatimTerkini.com
Banyuwangi

Pembangunan Tambak di Selogiri Banyuwangi Picu Protes, Ancam Kehidupan Nelayan

jatimterkini.com – Proyek pembangunan tambak seluas 1 hektare di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, telah memicu kemarahan dan penolakan dari masyarakat setempat, khususnya para nelayan.

Alih fungsi lahan yang dilakukan tanpa melibatkan masyarakat ini dianggap mengancam mata pencaharian dan kelangsungan hidup mereka.

Masalah utama yang dihadapi oleh nelayan Selogiri adalah pembangunan tembok beton yang menutup akses langsung mereka ke laut. Tindakan ini secara signifikan membatasi ruang gerak nelayan dalam mencari ikan. Padahal, laut telah menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat di kawasan ini.

“Kami sangat bergantung pada laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan adanya tembok ini, kami kesulitan mencari ikan dan pendapatan kami pun menurun drastis,” ungkap Admawiyanto, salah seorang nelayan yang merasa dirugikan.

Selain mengancam mata pencaharian nelayan, pembangunan tambak ini juga dinilai melanggar aturan tata ruang. Lahan yang dijadikan lokasi pembangunan tambak diketahui sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Perubahan fungsi lahan ini tanpa izin yang jelas telah memicu keresahan di kalangan masyarakat.

“Kami sudah berupaya melakukan mediasi dan mengirimkan surat resmi, namun tidak ada tanggapan dari pihak terkait,” tambah Admawiyanto.

Menyikapi situasi ini, nelayan Selogiri bersatu untuk menolak proyek tambak tersebut. Mereka khawatir jika proyek ini terus berjalan, ekosistem laut akan rusak dan berdampak buruk pada hasil tangkapan ikan di masa mendatang.

“Sekitar 70 kepala keluarga di RT 1 menggantungkan hidupnya dari laut. Jika ekosistem rusak, kami tidak tahu lagi bagaimana cara bertahan hidup,” ungkap Sahroni, Ketua RT 1.

Warga Selogiri menuntut agar proyek pembangunan tambak dihentikan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak-hak nelayan dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami meminta kepada pemerintah agar segera menghentikan proyek ini dan mengembalikan fungsi lahan seperti semula,” tegas Admawiyanto.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait tuntutan warga Selogiri. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan masalah ini dapat segera diselesaikan. (res)