JatimTerkini.com
Headline JTJakartaNasionalPemiluPolitikTerkini

PDIP sebut kecurangan Pemilu 2024 mirip Orba

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, kecurangan Pemilu 2024 sangat mirip gaya Orde Baru (Orba).

Bahkan, lanjut Hasto, Ganjar yang mengusulkan gak angket untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu, malah ‘disetrumkan’ ke KPK.

“Baru Pak Ganjar usulkan hak angket langsung disetrum. Ada yang laporkan ke KPK. Itu setrum-setruman banyak sekali ini,” tegas Hasto dalam acara Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat.

Namun, lanjut Hasto, PDIP punya pilihan untuk melancarkan perlawanan secara struktural. Terlebih, ada pihak yang menggunakan kata demokrasi prosedural sebagai tameng.

Di sisi lain, kata Hasto, demokrasi kerakyatan tak lagi terkandung dalam demokrasi prosedural.

“Ada yang bilang silakan ajukan ke Bawaslu, silakan laporkan ke polisi. Ini demokrasi prosedural, tapi dalam substansinya sudah tak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat tadi,” kata Hasto lagi.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, bahwa kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024 adalah kombinasi antara kecurangan yang pernah terjadi pada Pemilu 1971, yaitu era Orde Baru. Juga, Pemilu 2009 di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dikatakan Hasto, kecurangan di Pemilu 1971 dilakukan dengan masif. Dengan melibatkan ABRI, sementara kecurangan di Pemilu 2009 dilakukan dengan penggunaan bansos untuk kepentingan elektoral.

“Nah, ini Jadi ini merupakan suatu perpaduan sempurna Pemilu 2024 perpaduan sempurna antara apa yang terjadi di tahun 1971 ditambahkan dengan yang terjadi di tahun 2009. Pada 2009 dulu Pak JK sebagai ketua umum Golkar sama PDI sama-sama jadi korbannya,” jelasnya.

Selain itu, Hasto memaparkan, terdapat 54 persen kepala daerah dari PDIP yang mengalami intimidasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Itu digencet semuanya caranya bagaimana kepala dinasnya dipanggil dulu yang kontra dengan kepala daerah. Kemudian dilakukan pemetaan atas persoalan-persoalan hukum yang dihadapi kepala daerah lalu terjadi kan sebagai instrumen untuk menekan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Ganjar dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW sekaligus politikus PSI Sugeng Teguh Santoso terkait penerimaan aliran duit dari BPD Jateng (Bank Jateng).

Sugeng menduga Ganjar terlibat dugaan korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama Bank BPD Jateng (Bank Jateng) periode 2014-2023 Supriyatno berupa gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang.

Sugeng menduga tindak pidana itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Tuduhan ini pun telah dibantah oleh Ganjar. Dia mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh Sugeng.

“Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” tegas Ganjar kepada awak media. (Ruh)