JatimTerkini.com
EkbisHeadline JTJakartaTerkini

Mulai 2026, Penyaluran KUR Akan Diperketat

Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Mulai 2026, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan memperketat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko kredit macet.

“Di posisi kredit, tentu saja [bank] nggak mungkin mencairkan kredit kepada orang yang akan baru mau berusaha. Kita nggak mungkin menekan orang bank karena ada aturannya [mencairkan KUR]. Kalau kita asal-asalan menyiapkan UMKM kemudian tidak bisa bayar, siapa yang akan dituntut?” ujar Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta.

Dikatakan Helvi, pengetatan KUR yang dimaksud bukanlah jumlah nominal pinjaman pelaku usaha yang dikurangi. Melainkan, Kementerian UMKM akan menyaring pelaku usaha yang dinilai cocok untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan begitu, kualitas penyaluran KUR juga meningkat.

Dengan memperketat penyaluran KUR tersebut, sambung Helvi, diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang benar-benar membutuhkan dan memiliki potensi untuk berkembang.

“UMKM itu harus disiplin, jangan mentok-mentok dikasih modal nggak pakai agunan kemudian menganggap itu kayak hibah. Nah kita tidak mau juga moral hazard muncul. Bank itu penghimpun dana masyarakat masa dihabiskan oleh masyarakat? Nanti banknya hancur siapa yang tanggung jawab,” tegasnya.

“Yang saya maksud tadi, agar masing-masing menyiapkan dirinya. Bank harus siap dengan aturan begitu juga UMKM. Kita berikan segala kemudahan, tapi kemudahan yang melindungi kedua belah pihak. Nggak mungkin UMKM yang konsepnya kira-kira putarannya [modal] untuk Rp 60 juta kita kasih Rp 1 juta,” imbuh Helvi.

Helvi juga menyebut realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) UMKM tahun 2025 baru mencapai 93% dari target. Katanya, Kementerian UMKM akan berusaha meningkatkan angka realisasi penyaluran tersebut ke angka 95% meski tidak ke 100%.

“KUR itu sendiri baru meningkat, kita usahakan ke 95%. Sekarang baru 93%. Â Saya rasa itu adalah pencapaian yang sangat bagus, kenapa saya katakan demikian, kita lihat saja pertumbuhan UMKM itu berapa, yang naik kelasnya berapa, kemudian sektor produksinya juga tercapai,” katanya.

Sebelumnya, hingga November 2025, penyaluran KUR sudah mencapai 83% atau sekitar Rp238 triliun, dari target sebesar Rp 286 triliun. Artinya, di sisa waktu kurang dari 2 bulan ini, kementerian UMKM masih harus menyalurkan Rp 48 triliun atau sekitar 17% dari target yang dipatok oleh kementerian tersebut di awal tahun.

Adapun dari target tersebut, KUR telah disalurkan pada 2,25 juta debitur baru atau sekitar 96%, dari target sebanyak 2,34 juta debitur. Kemudian, untuk debitur graduasi naik melampaui target sebanyak 112% atau sekitar 1,3 juta debitur, dari target 1,2 juta debitur. (dks)