JatimTerkini.com
Headline JTJakartaPemiluPolitikTerkini

Komisi II DPR bakal panggil KPU soal beredarnya surat suara di Taiwan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Meski pemilu 2024 masih akan digelar beberapa bulan lagi, namun surat suara ternyata sudah tersebar di tangan WNI (Warga Negara Indonesia) yang berada di Taiwan. Bahkan, kejadian ini sempat viral di sejumlah medsos (media sosial).

Beredarnya surat suara di Taiwan ini mendapat sorotan tajam Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Dia menyebut adanya ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan, hingga lembaran surat pemilu sudah diterima oleh WNI, meski Pemilu masih lama digelar.

Untuk itu, dia meminta Komisi II DPR RI segera melakukan pemanggilan ke KPU buntut kasus tersebut.

“Ada atau tidak ada laporan, maka DKPP wajib segera melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU dan jajarannya,” tegas Junimart dalam keterangannya kepada media.

Junimart menganggap heran terhadap jajaran KPU, yang menganggap surat suara yang terdistribusi ke WNI sebagai kelalaian. Dia juga mencurigai adanya oknum KPU yang melakukan kesengajaan.

“Apakah lembaga KPU yang khusus mengurusi kepemiluan dengan segampang itu menyatakan adanya kelalaian? Secara naluri hukum saya lebih cenderung menyatakan bahwa oknum KPU dan jajarannya memenuhi unsur kesengajaan,” jelas dia.

Pasalnya, kata dia, tersebarnya surat suara itu sudah mengarah untuk mendahului masa pencoblosan. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini pun meminta semua pihak untuk bekerja secara independen dan profesional.

“Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum,” kata dia lagi.

“Bukan berpotensi membuka peluang kecurangan Pemilu lagi, akan tetapi mengarah ke indikasi pengarahan mendahului pencoblosan,” tandasnya.

Bahkan, Junimart meminta penyelenggara pemilu untuk profesional dalam menjalankan tugas. Komisi II DPR RI akan memanggil jajaran KPU setelah masa reses berakhir untuk menjelaskan kasus tersebut. Sementara, masa reses DPR berakhir pada 15 Januari 2024.

“Para penyelenggara pemilu sesuai sumpah jabatannya wajib bekerja profesional dan independen. Kerja-kerja KPU wajib dievaluasi dan diawasi oleh semua pihak. Saya dari unsur pimpinan di Komisi II DPR RI pada pembukaan sidang setelah reses meminta segera memanggil para penyelenggara Pemilu termasuk Kemendagri untuk meng-clear-kan ini dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka untuk umum,” paparnya.

Seperti diketahui, Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya menyebut PPLN Taipei beralasan bahwa pendistribusian surat suara lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.

“KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” tambah Hasyim di Kantor KPU.

Kabar beredarnya Surata suara itu menjadi sorotan setelah unggahan seorang WNI viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, WNI di Taiwan itu memamerkan surat suara yang sudah dia terima.

Unggahan itu memicu pertanyaan para warganet karena jauh lebih dulu dari jadwal seharusnya. Pemilih di luar negeri memang biasanya mencoblos lebih awal karena dibutuhkan waktu lebih untuk memproses suaranya.

Pemilihan lebih dulu alias early vote ini bisa dilakukan dengan sejumlah cara, di antaranya dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di Kedutaan Besar RI di negara bersangkutan.

Ada pula cara pemilihan via pos. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, yang kemudian harus dikembalikan dalam tenggat tertentu.

Untuk Pemilu 2024, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 menetapkan PPLN harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali paling lambat 15 Februari.

Warganet pun mempertanyakan alasan WNI di Taiwan sudah menerima surat suara sejak Desember 2023. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, lantas mengumumkan klarifikasi yang ia terima dari ketua PPLN di Taiwan. (Rudi)