JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJakartaTerkini

Komisi III DPR minta KPK tidak tengok kanan kiri, tapi harus fokus evaluasi internal

Kepercayaan masyarakat makin menurun, KPK diminta segera evaluasi internal. Foto: ilustrasi

JATIMTERKINI.COM: Semakin rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat Komisi III DPR RI kembali angkat bicara. Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsy, meminta agar lembaga anti rasuah itu segera melakukan evaluasi secara menyeluruh di internal.

“Saya memberikan catatan penting bagi KPK, sebagai lembaga penegakan hukum. Yakni, segera mengevaluasi internalnya secara merinci dan terstruktur. Karena, KPK ini lembaga yang besar dan punya banyak kewenangan,” kata Habib Aboe melalui siaran pers tertulisnya.

Politisi yang akrab disapa Habib Aboe ini menegaskan, agar KPK menjalankan tugas mengikuti aturan yang ada. Salah satunya adalah mekanisme satuan di KPK, harus berjalan untuk menjaga setiap anggota saat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya meminta agar KPK segera berbenah supaya kepercayaan publik meningkat,” jelasnya.

“Jangan sampai ada yang di luar aturan dan tengok kanan kiri,” kata dia lagi.

Habib Aboe juga mengungkapkan, bahwa menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK ini tidak boleh terjadi dan perlu dibenahi secepatnya.

“Saya merasa penting masyarakat untuk terus memantau lembaga penegakan hukum yang tidak menaati aturan dan tidak menjalankan wewenangnya secara baik. Saya meminta agar KPK segera berbenah supaya kepercayaan publik meningkat,” terang dia.

Di akhir pernyataannya, Habib Aboe menyampaikan sebuah pantun untuk KPK. “Pulang memancing membawa sepat, Janganlah salah memancing buaya, Kita dukung KPK lebih kuat Agar kepercayaan publik semakin terjaga,” tambah dia.

Seperti diketahui, Lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyebut hasil survei mereka menempatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik.

Sebagaimana disampaikan Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK di angka 58,8 persen dan hanya unggul dibanding DPR 56,2 persen.

“Kalau kita bandingkan di antara lembaga-lembaga penegak hukum, memang trust KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan. Saat ini trust publik atau pemilih pada KPK hanya berada di angka 58,8. Tentu ini juga kabar buruk, karena ini sebenarnya di awal-awal kalau dulu dan beberapa tahun atau 3 tahun sebelumnya kepercayaan KPK itu bahkan tiga teratas,” ungkap Arya Fernandes dalam paparan hasil survei di kanal Youtube CSIS. (Rudi)