JatimTerkini.com
GresikHeadline JTHukrimJatimTerkini

Didukung Pemkab, PERADI Gresik Hadir di Tengah ‘Car Free Day’ Berikan Pelayanan Hukum Gratis

Pelayanan hukum gratis PERADI Gresik di CFD. Foto: Ist

Gresik-JATIMTERKINI.COM: Langit yang cerah dengan udara sejuk pagi hari, tampak masyarakat berjubel memadati layanan konsultasi hukum gratis di Car Free Day (CFD), di Jalan Jaksa Agung, Minggu (1/2/2026).

Pelayanan konsultasi hukum gratis ini berada di depan Gedung WEP (Wahana Ekspresi Pusponegoro). Kegiatan ini digelar oleh DPC PERADI Gresik, dengan menggandeng Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA Unair) Cabang Gresik.

Dengan melibatkan PBH (Pusat Bantuan Hukum) PERADI Gresik dan Young Lawyer Committee (YLC) PERADI Gresik, konsultasi hukum gratis ini sekaligus mensosialisasikan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). JDIH merupakan kumpulan Peraturan Daerah (Perda) yang harus dipahami oleh masyarakat. Dan, kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, khususnya Bagian Hukum.

Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata DPC PERADI Gresik dalam menebarkan manfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gresik. Diharapkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis secara baik. Sehingga, sambil berolah raga di CFD dan menikmati kuliner dari UMKM, masyarakat bisa memanfaatkan konsultasi gratis atas persoalan hukum yang dihadapi, tanpa harus datang ke Kantor Hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri pada masyarakat agar mengenal PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). PERADI merupakan wadah tunggal organisasi Advokat, yang lahir karena Undang-Undang (sebagai state organ). Advokat menurut UU Advokat, mempunyai kewajiban memberikan layanan hukum secara cuma-cuma atau Pro Bono, termasuk dalam layanan konsultasi hukumnya.

Bahkan, konsultasi hukum dilakukan tidak harus sedang menghadapi persoalan hukum. Namun juga berupa tindakan pencegahan. Hal yang sama saat konsultasi ke dokter, tidak harus dalam keadaan sakit, namun untuk pencegahan pun dapat dilakukan.

Dalam layanan konsultasi hukum gratis, diterjunkan sejumlah Advokat yang handal di bidangnya masing-masing. Tidak hanya Advokat yang ahli di bidang Perdata, tetapi juga ahli Pidana.

Namun, karena waktu yang terbatas di CFD, masyarakat yang ingin konsultasi berkelanjutan, bisa mendatangi langsung Kantor Sekretariat DPC PERADI Gresik, Kompleks Perkantoran METRO PARK Central Business District (CBD) GKB, Jalan Semarang No.9, GKB-Gresik.

Ketua YLC DPC PERADI Gresik, Aditya Triwibowo, yang mengkomandani para Advokat muda mengaku senang dan bersemangat dalam memberikan pelayanan konsultasi hukum gratis pada masyarakat.

“Advokat muda PERADI Gresik sebagai aset penting Advokat Indonesia mampu memberikan kontribusi secara baik dan profesional dalam melayani masyarakat. Dan, kami sangat senang bisa melayani masyarakat,” ujarnya.

Begitu juga PBH DPC PERADI Gresik. Dengan misinya sebagai Pusat Bantuan Hukum yang memberikan layanan pro bono alias gratis, selalu siap untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena pro bono sebagai wujud pelaksanaan UU Advokat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPC PERADI Gresik, Adiyono, S.H., M.H. mengatakan, bahwa kegiatan tersebut juga memberikan wawasan hukum pada masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak akan takut ketika berhadapan dengan hukum.

“Antusias masyarakat dalam acara bersama ini sungguh menggembirakan, terutama bagi pengunjung yang berkonsultasi hukum pada tim pengacara kami. Kegiatan ini sekaligus memberikan wawasan hukum kepada masyarakat agar tidak takut saat berhadapan dengan hukum. Sehingga peluang hasil terbaik di setiap persoalan hukum dapat diraih dengan baik,” jelas Adiyono.

Beberapa pengunjung pun tampak antusias terhadap kegiatan pelayanan hukum gratis ini. Mereka berharap kegiatan tersebut sering dilaksanakan, bahkan secara kontinyu. Mereka mengakui konsultasi hukum tersebut banyak bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap agar layanan konsultasi hukum seperti ini sering dilakukan secara terus menerus. Jangan hanya sekali event saja, bahkan ibu PKK ditempat kami juga butuh konsultasi bila anggotanya ada yang sedang berhadapan hukum. Belum lagi UMKM di desa kami juga butuh konsultasi agar produk kami mendapat label halal itu bagaimana?Yang jelas, banyak lagi masalah hukum yang perlu kami konsultasikan,” tutur Suhartini, koordinator CFD. (rud)