JatimTerkini.com
JatimPolitikSurabaya

Dianggap Sarat KKN dan Tidak Transparan Dalam Seleksi Panwascam, Bawaslu Surabaya : Tahapan Serta Mekanisme Sudah Sesuai Juknis

Surabaya – Meski sudah Dilantik, seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 dinilai sejumlah pihak tidak ada transparansi dan diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Seperti yang diungkapkan Sayuli Sardiono, Liaison Officer (LO) Partai Gerindra Surabaya, Jumat (18/11/2022), proses seleksi calon Panwascam tidak transparan dan terkesan hanya formalitas.

“Istilah KKN itu untuk mahasiswa yang melakukan praktek kuliah kerja nyata masih elok. Tapi apakah Bawaslu kota kabupaten seperti itu?? Ujarnya.

Menurut Sayuli, Bawaslu seharusnya bisa transparan dalam melaksanakan seleksi calon panitia Panwascam. Sebab, proses seleksi yang transparan akan menentukan jalannya Pemilu yang jujur dan adil.

“Harapan kedepan agar bisa lebih profesional dalam menjalankan semua tahapan pemilu” imbuhnya.

Sayuli menuturkan pihaknya juga mengingatkan agar Bawaslu selalu menjaga dan memerhatikan ketentuan berdasarkan Undang-undang.

“Sehingga semua pelaksanaan tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (pokja) seleksi dan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Hidayat saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa Bawaslu Surabaya sudah melakukan sesuai regulasi serta mekanisme tahapan sesuai juknis.

“Transparansi bagi kami adalah keharusan karena aturan dan mekanisme seleksi sudah sesuai juknis. Apa buktinya? Kami lakukan ke publik atau masyarakat, meminta saran dan tanggapan masyarakat terkait calon-calon hasil seleksi” Tegas pria yang juga sebagai Koordinator Devisi (kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Dan Pelatihan, Bawaslu Kota Surabaya.