Tanpa Penetapan Pengadilan, Debt Collector atau Kreditur Tak Bisa Eksekusi Sepihak. OJK: Dapat Dikenakan Pidana
Jakarta – Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, menegaskan, bahwa debt collector atau penagih utang yang diutus oleh lembaga keuangan atau kreditur dilarang mengambil...