
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur memberikan penyuluhan hukum di SMAN 4 Surabaya.
Kegiatan ini mengusung tema “Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bebas dari Bullying dan Tindak Kekerasan” dan bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum serta memberikan pemahaman kepada siswa baru mengenai hak, kewajiban, dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas kekerasan.
Penyuluh Hukum Madya Wiwin Winarti menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang bisa terjadi di sekolah, termasuk kekerasan fisik, verbal, dan cyberbullying.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Muda Lusie Irawati menekankan pentingnya peran seluruh warga sekolah dalam membangun budaya saling menghargai.
Penyuluhan berlangsung interaktif, dengan siswa antusias berdiskusi dan menyampaikan pandangan. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, sekaligus mendukung pelaksanaan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan. (rud)

