JatimTerkini.com
Kediri Raya

Warga Ngentrong Meninggal Terconfirmasi Positif Covid-19, Bhabinkamtibmas Bersama Satgas Lakukan Prosesi Pemakaman

Trenggalek – Semakin Bertambahnya korban meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif, semakin tinggi angka pjajaran Personnel dari Polsek Karangan Polres Trenggalek bersama dengan Koramil 0806-08 Karangan pada pagi ini kembali melakukan pengamanan pemakaman warga yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Ngentrong Kecamatan Karangan yang dilaksanakan secara protokol kesehatan (prokes) bertempat di Pemakaman Umum setempat.

RH ( 71) tahun tersebut meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di RSUD Dr Soedomo dan sebelum dimakamkan Almarhum disholatkan di dekat pemakaman setempat, namun tidak diturunkan dari mobil jenazah.

Kapolsek Karangan Polres Trenggalek AKP Tri Basuki, S.H yang memimpin pengamanan pemakaman warga desa Ngentrong tersebut menyampaikan bahwa proses pemakaman dilakukan oleh satgas Covid 19 Desa Ngentrong serta didampingi oleh tim medis dari Puskesmas Karangan.

“Almarhum RH sebelumnya mengalami sakit dengan keluhan badan meriang, panas dan batuk selanjutnya berobat ke RSUD Dr Soedomo Trenggalek, oleh pihak RSUD selanjutnya dilakukan test Swab PCR dengan hasil terconfirmasi Positif Covid 19 yang kemudian Almarhum dirawat di RSUD Dr Soedomo,” ungkap AKP Tri Basuki.

Masih menurut AKP Tri Basuki, bahwa Almarhum RH setelah dirawat beberapa hari di RSUD, pada tanggal 24 Agustus 2021 pukul 05.00 Wib dinyatakan meninggal dunia akibat terkonfirmasi Positif Covid-19 dan selanjutnya dilakukan pemulasaran oleh pihak RSUD Dr Soedomo,” tambahnya.

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya salah satu warga Desa Ngentrong Kecamatan Karangan yang meninggal dunia akibat terpapar oleh Covid 19 tim Satgas Covid 19 Kecamatan Karangan yang didampingi oleh Polsek Karangan Polres Trenggalek dan Koramil Karangan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta warga sekitar,” ujar AKP Tri Basuki.

“Berkat koordinasi yang baik dengan semua pihak pemakaman Almarhum AS dapat berjalan dengan aman dan lancar serta selesai pada pukul 11.30 Wib, yang selanjutnya bhabinkamtibmas dan babinsa bersama Kepala Desa serta Satgas setempat melakukan tracing pendataan kontak erat dengan Almarhum AS guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19,” jelasnya

“Tiga Pilar Desa Ngentrong serta Satgas Covid 19 Desa Ngentrong juga sudah mengimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Sumber : Polres Trenggalek