JatimTerkini.com
Kediri Raya

Tak Bosan Ingatkan Masyarakat, Imbauan Prokes Melalui Puplic Adress Kembali di Gelar

Polres Trenggalek – Jajaran personel Polsek Karangan Polres Trenggalek bersama Koramil Karangan, terus melakukan upaya pencegahan, Kapolsek Karangan Polres Trenggalek AKP Tri Basuki S.H. yang mengendalikan langsung pelaksanaan kegiatan melaksanakan patroli memelihara kamtibmas, Woro – Woro menggunakan pengeras suara “publik address” penerapan PPKM Darurat disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi global covid-19 yang hingga saat ini masih belum bisa dipastikan hilang.

Dalam pelaksanaan patroli publik address tersebut mereka menyisir pertokoan, obyek vital Perbankan serta Pasar yang ramai pengunjung, terlihat saat ini Kapolsek Karangan bersama Anggotanya melakukan Puplic Adress di areal pasar wage Karangan, untuk tetap disiplin pakai masker serta protokol kesehatan lainnya.

Kapolsek Karangan AKP Tri Basuki selaku pengendali kegiatan mengungkapkan bahwasanya kegiatan patroli kali ini adalah dalam rangka usaha untuk kepentingan pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum sekaligus gugah kesadaran dan pengawalan disiplin masa pandemi covid-19 terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Upaya menjalankan amanah undang-undang kami dari petugas Kepolisian Polsek Karangan dengan petugas TNI dari Koramil karangan untuk memberikan kontribusi pengayoman kepada masyarakat agar wilayah hukum senantiasa aman kondusif sekaligus gugah kesadaran dan pengawalan disiplin hidup sehat di masa pandemi covid-19 seperti saat ini,” ungkapnya.

Kapolsek Karangan Polres Trenggalek AKP Tri Basuki , menambahkan, bahwasanya termaktub di Intruksi Presiden (inpres) no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. serta Permendagri tahun 2021. Polri bersama TNI satukan tekad untuk bersama memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dengan cara gencar hadir ditengah aktivitas masyarakat.

“Sesuai Intruksi Presiden (inpres) no. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Keputusan Mendagri tentang Pemberlakukan PPKM Darurat, Maka kami dalam hal ini Polsek Karangan untuk bersama memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dengan cara gencar hadir ditengah masyarakat mendisiplinkan agar selalu taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan,” tandas AKP Tri Basuki.