JatimTerkini.com
Headline JTHukrimSidoarjoTerkini

Viral Unggahan Video Mirip Suara SBY, Pengacara Kolonel Rochmad Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Pelaku

Agung Silo Widodo Basuki SH., MH.(kiri) bersama anggota FPPI lainnya. Foto: ist

Sidoarjo-JATIMTERKINI.COM: Kolonel (purn) TNI AL Rochmad Suhaji akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Selasa (24/6/2025).

Dengan didampingi empat orang kuasa hukum dan Wakil Ketua DPD FPPI Jatim, Laksamana Pertama (purn) Hendri Suprayitno bersama para anggota FPPI, Rochmad diperiksa sebagai saksi di Mapolres Sidoarjo.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh salah satu kuasa hukum Rochmad, Agung Silo Widodo Basuki SH., MH. Menurutnya, kliennya diperiksa sebagai saksi atas konten yang tengah viral, beberapa pekan ini. Yaitu, sebuah konten dengan visual Presiden SBY yang seolah-olah memarahi Kapolri. “Jadi klien kami diperiksa untuk klarifikasi saja terkait adanya konten yang mirip dengan suara klien kami. Dan suara itu digunakan dan di upload pihak lain, sehingga merugikan klien kami,” ujar Agung.

Agung memaparkan, jika kasus tersebut berawal ketika Rochmad yang kini menjabat Divisi Hukum FPPI tengah melakukan tugas investigasi di Kalimantan Timur. Sepulang dari Kalimantan dan saat berada di Bandara Juanda, Rochmad melaporkan kejadian yang ia temui di Kalimantan Timur dengan mengirimkan suara audio ke group whatsapp. Dengan sedikit bercanda, Rochmad mengirimkan rekaman audio suaranya sebagai berikut: “Kepada Kapolri yang tidak saya hormati dan mungkin masih banyak lagi orang-orang yang sama dengan saya tidak menghormati Anda. Saya kehabisan kata-kata, karena hari ini tanggal 17 Januari 2025 ini, saya saksikan sendiri betapa biadabnya anggota Anda di wilayah Kalimantan Timur, menggusur lahan kebun yang bibitnya itu dari Dinas Perkebunan dibantu pemerintah, namun diakui oleh PT BDA yang dikawal anggota Brimob”.

Nah, dari rekaman suara inilah oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab ternyata dimanfaatkan untuk sebuah konten pribadi di media sosial X. Rekaman suara tersebut dimodifikasi dengan gambar visual mantan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sehingga ketika diunggah di akun X, seolah-olah tampak mantan Presiden SBY sedang memarahi Kapolri. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral.

“Klien kami tidak tahu siapa yang mengunggah ke media sosial. Karena saat itu klien kami mengirim suara di WA Group khusus FPPI,” ungkap Agung.

Namun, lanjut Agung, orang yang mengunggah dan memodifikasi rekaman suara tersebut kini sudah berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. “Dan klien kami hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, dan pemeriksaannya ditempatkan di Polres Sidoarjo,” jelasnya.

Selain itu, Agung juga mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut tuntas kasus ini. Karena dengan viralnya rekaman suara tersebut ke media sosial, kliennya sangat dirugikan.

“Saya sebagai salah satu kuasa hukum dari Pak Rochmad sangat mengapresiasi Mabes Polri atas tertangkapnya pelaku pembuat konten yang sangat meresahkan ini. Karena atas unggahan konten yang tidak bertanggungjawab itu mengakibatkan kegaduhan, benturan-benturan dari beberapa pihak karena narasi yang dibuat oleh pelaku bisa mempengaruhi semua yang mengakses atau melihat akun yang dibuat pihak lain itu. Jadi, kami sangat mengapresiasi Mabes Polri,” pungkasnya. (rud)