JatimTerkini.com
JatimMojokerto

Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong, Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Tak Sesuai Standart

jatimterkini.com, Kota Mojokerto – Puluhan sepeda motor diamankan Polresta Mojokerto usai melaksanakan pemerikasaan kendaraan yang tidak sesuai standart di dua lokasi yaitu, Simpang tiga Hayam Wuruk Alun-alun Kota Mojokerto dan di utara sungai tepatnya di depan kantor Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto Jum’at (2/6/23) dini hari yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mojokerto, AKP Heru Sudjio Budi Santoso.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria melalui Kasat Lantas, AKP Heru Sudjio Budi Santoso menyampaikan, “Ya, razia ini sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat,” ungkap AKP Heru.

Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan petugas gabungan Polresta Mojokerto bersama Polisi Militer ini berhasil menyita puluhan motor roda dua dengan knalpot brong. Tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas juga sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan kendaraan bermotor.

AKP Heru juga mengatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Mojokerto serta mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar.

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi razia seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Mereka juga berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar upaya ini dapat berhasil dan memberikan manfaat yang nyata

AKP Heru menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Polres Mojokerto Kota juga terus melakukan patroli dan pengawasan intensif guna mengurangi angka kejahatan dan menjamin keamanan warga,” tegasnya. (MK/AN)