JatimTerkini.com
Kediri Raya

Tiga Pilar Desa Krandegan Kawal Proses Evakuasi Warga Untuk Lakukan Isolasi Terpusat

Polres Trenggalek – Untuk mencegah penularan dan persebaran virus Covid 19, jajaran tiga pilar desa Krandegan bersama team Puskesmas Karanganyar melakukan isolasi terpusat kepada salah satu warga desa Krandegan yang terkonfirmasi positif virus Covid 19. Rabu (18/08)

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya angka persebaran virus Covid 19 di wilayah kecamatan Gandusari.

Menurut Kapolsek Gandusari AKP Sutrisno, S. H. bahwa sesuai dengan instruksi dari satuan atas bahwa masyarakat yang terkonfirmasi positif virus Covid 19 yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah harus dilakukan isolasi terpusat dengan tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah.

“Seperti yang terjadi hari ini di desa Krandegan, Bhabinkamtibmas kita arahkan untuk berkoordinasi dengan tiga pilar dan bidan desa supaya warga yang positif Covid 19 dilakukan isolasi terpusat dalam hal ini ditempatkan pada Asrama Covid II Trenggalek,” urai AKP Sutrisno.

Lebih lanjut menurut AKP Sutrisno, penanganan  persebaran virus Covid 19 di tingkat desa sangat diperlukan peran serta dan keaktifan tiga pilar dalam pelaksanaan kegiatannya.

“Koordinasi yang baik ditingkat tiga pilar desa bersama bidan desa dalam penanganannya sehingga apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif bisa segera dilakukan evakuasi di tempat isolasi milik pemerintah serta kontak erat dapat melakukan isolasi dirumah dengan pengawasan ketat dari Satgas Desa,” imbuhnya.

Kita juga memerlukan komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarga agar proses isolasi terpusat tidak ada penolakan sehingga meminimalisir potensi konflik dengan pasien maupun keluarganya.

“Dengan cara yang humanis kita pastikan pasien maupun keluarga menerima serta dengan kesadaran hati mau mengikuti isolasi terpusat di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah,” pungkas AKP Sutrisno.