JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabayaTerkini

Tiga Perangkat Kelurahan Dipanggil Polda jadi Saksi Pemalsuan Dokumen Nenek Elina, Hanya Lurah Lontar yang Datang

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan ke Polda Jatim terus berlanjut. Namun, dari tiga orang perangkat kelurahan yang dipanggil sebagai saksi, ternyata yang datang hanya Lurah Lontar saja.

Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Deky Hermansyah mengatakan, terdapat lima orang yang dijadwalkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, tidak seluruh saksi memenuhi panggilan penyidik. Dari tiga orang yang diundang, hanya satu orang yang hadir. Yakni, haya Lurah Lontar.

“Undang 3 orang, hadir 1 atau lurah,” ujar AKBP Deky Hermansyah pada awak media.

Ia mengatakan, dua saksi lainnya yang merupakan perangkat kelurahan tidak hadir dan meminta penundaan pemeriksaan.

“Sedangkan 2 orang minta tunda, dari perangkat desa,” tegasnya.

Dekky menyatakan, penyidikan perkara tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2026 dengan penentuan pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Target akhir Februari kesimpulan dan naik sidik atau hal lainnya,” tambahnya. (red)