Terkait Coklit Data Pemilih, KPU Surabaya Bantah Tudingan Pantarlih Mundur

oleh -117 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya

Surabaya – Terkait pemberitaan salah satu media yang bersumber dari Bawaslu Surabaya yang menyoroti tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang belum berjalan optimal karena dinilai ada sejumlah petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang mengundurkan diri dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.

“Sudah konfirmasi melalui Ketua PPK Dukuh Pakis bahwa tidak ada pantarlih yang mengundurkan diri” tegas Naafilah Astri Swarist, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya ketika dikonfirmasi melalui whatsapp-nya, Kamis (2/3/2023).

Hal yang sama juga disampaikan Achmad Rifa’i, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Dukuh Pakis, bahwa Pantarlih yang mundur seperti yang diberitakan tidak benar.

“Tidak Ada” ujar singkat pria yang juga mantan Panwascam ini melalui whatsapp-nya.

Sekadar diketahui, bantahan KPU Surabaya ini dilontarkan terkait tudingan jika Pantarlih di Kecamatan Dukuh Pakis mundur sebagai Pantarlih yang diberitakan pada tanggal 27 Februari 2023, dengan judul “Honor Tak Jelas, Sejumlah Pantarlih di Surabaya Mundur”.

Dalam pemberitaan tersebut juga menyebutkan alasan mundurnya Pantarlih karena honorarium yang tidak jelas dan terlalu sedikit untuk kerja Dua bulan.