JatimTerkini.com
Headline JTHukrimJatimSurabayaTerkini

Tangan Diborgol, Otak Pengusiran Paksa dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina Digelandang ke Polda

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Dengan tangan diborgol, Samuel Ardi Kristanto yang diduga kuat otak pengusiran paksa dan pembongkaran rumah Nenek Elina Widjayanti digiring ke Mapolda Jatim, Senin (29/12/2025).

Dengan wajah tertunduk, Samuel digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 14.15 Wib. Terlihat Samuel mengenakan kaus abu-abu turun dari mobil Suzuki Ertiga diapit dua petugas Subdit IV Renakta.

Diketahui, Samuel bersama sekelompok orang yang diduga anggota Ormas dilaporkan Elina Widjajanti (80), setelah melakukan pengusiran paksa dan perusakan rumah di Dukuh Kuwukan No.27 Kelurahan Lontar, Sambikerep.

Atas laporan itu, ia pun sudah menjalani proses klarifikasi bersama beberapa saksi lain. Termasuk Nenek Elina yang diperiksa kemarin, Minggu 29 Desember 2025, siang. Samuel, dilaporkan atas kasus perusakan rumah sesuai pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko menyatakan, jika sebenarnya telah memproses kasus itu sejak pertama kali dilaporkan pada akhir Oktober 2025 lalu. Dari proses itu, pihaknya lalu menaikkan status penyelidikan ke penyidikan.

Dikatakan Widi, setelah dinaikkannya status ke penyidikan, pihaknya pun mulai melakukan pemeriksaan saksi. Sejauh ini, ada enam saksi yang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Termasuk, nenek Elina, selaku terlapor.

“Kita melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Setelah kita naikkan penyidikan. Sebenarnya kasus ini sudah kami atensi, konsen terhadap kasus ini sejak laporan polisi kami terima di tanggal 29 Oktober 2025,” kata Widi.

“Kami melakukan penyidikan dan akhirnya kami meyakini bahwa sudah benar, kami lalu naikkan dan hari ini kami periksa 6 saksi,” imbuh alumnus AKPOL 1995 itu.

Widi berjanji, akan menangani perkara ini sesuai prosedur dan profesional. “Dan kami akan proses perkara ini secara profesional, sesuai prosedur, independen dan juga sesuai fakta,” tambahnya. (red)