DPR: KUHAP Baru Justru Kunci Kesewenang-wenangan Penahanan
Jakarta-JATIMTERKINI.COM: DPR RI memastikan pengaturan penahanan dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP bukan pelonggaran, melainkan penguncian agar aparat tidak bisa lagi menahan seseorang...

