Komisi III DPR: Hapus Frasa ‘Pengadilan Tinggi’ di UU Kepailitan Justru Ciptakan Anomali dan Rusak Kepastian Hukum
Jakarta-JATIMTERKINI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan frasa ‘pengadilan tinggi’ dalam Penjelasan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang...

