Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Nenek Soeskah Harusnya Gugur, Ahli Pidana Sebut Melebihi Masa Daluwarsa 12 Tahun
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa nenek Soeskah dinilai seharusnya batal demi hukum. Karena, surat dari Kelurahan Ngagel Rejo yang dijadikan alat bukti dinyatakan...

