MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Baru, Kritik Tak Lagi Bisa Dipidana
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan bersejarah bagi kebebasan berpendapat di Indonesia. MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023...

