JatimTerkini.com
Headline JTJatimSurabayaTerkini

Soal pendidikan di Surabaya, Walikota Eri Cahyadi: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta dilarang pungli

Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: SD-SMP Negeri/Swasta di Surabaya dilarang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu ditegaskan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Eri kembali menekankan atas larangan melakukan pungli itu kepada ratusan Kepala Sekolah (Kasek) SD-SMP Negeri/Swasta di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya. Dan setiap bentuk sumbangan hanya boleh dibicarakan dengan orang tua, bukan kepada siswa.

“Jadi mulai 2024, saya sampaikan, kepala sekolah, guru, negeri dan swasta, saya sampaikan tidak ada lagi pungutan biaya apa pun dengan alasan apa pun,” tegas Eri kepada sejumlah media.

Sedangkan, untuk sumbangan yang sifatnya secara sukarela, mantan Kepala Bappeko Pemkot itu memberikan pengecualian. “Boleh alasan itu tapi dilakukan tertutup orang tua tidak dititipkan anaknya. Kalau dititip anak nanti antar anak (saling) bully,” kata Eri lagi.

Namun, lanjut Eri, sumbangan hanya boleh diarahkan untuk orang tua dengan kemampuan ekonomi lebih.

“Saya (lebih) senang kalau komite dipanggil yang kaya-kaya, ditutup, jadi gak ada yang tahu uang dari mana jadi tiba-tiba wisuda diadakan gratis,” jelasnya.

Penegasan ulang ini, menurut Eri, agar tidak sampai ada kepala sekolah yang melanggar untuk menarik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.

“Saya ingatkan lagi, 2024 tahun baru tidak ada lagi pungutan apapun. Jangan sampai 2024 ada lagi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Inspektorat Kota Surabaya menerima tujuh laporan pungutan liar (pungli) selama 16 Desember 2022 hingga akhir tahun 2023. Dua di antaranya pengaduan soal penarikan iuran di lingkungan sekolah.

Kemudian pada Juli 2023, pungli berkedok infak di sekolah kembali mencuat usai Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah mencopot Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sale Kabupaten Rembang, atas dugaan pungli dengan dalih infak.

Pemkot Surabaya kemudian memberi atensi dan mewanti-wanti para kepala sekolah. Terakhir pada pekan lalu, Eri menegaskan lagi soal sanksi bagi komite maupun pihak sekolah yang menarik iuran siswa. Dia dengan tegas melarang segala bentuk iuran, baik yang ditentukan secara nominal ataupun sukarela. (Rudi)