JatimTerkini.com
Headline JTOlahragaTerkini

Ricuh di Liga 2, Persela Disanksi PSSI

Laga Persela yang ricuh di Liga 2. Foto: ist

Sport-JATIMTERKINI.COM: Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persela Lamongan akhirnya kena sanksi oleh PSSI pasca kericuhan di Liga 2 saat melawan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC).

Ketua Komdis PSSI, Eko Hendro, melalui surat resminya tertanggal 21 Februari 2025 memutuskan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

“Adanya insiden penyalaan flare dalam jumlah banyak, penonton masuk ke lapangan, hingga pelemparan batu dan botol mineral,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya.

Dalam laga itu, kata Eko, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

Dikatakan Eko, sebagai konsekuensi, PSSI menjatuhkan sanksi kepada Panpel Persela berupa larangan menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim kompetisi 2025/2026. Selain itu, klub dikenai denda sebesar Rp110 juta.

“Pengulangan terhadap pelanggaran ini akan berakibat pada hukuman yang lebih berat,” terangnya.

Komdis PSSI menegaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sedangkan, pihak Persela Lamongan diberikan hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.

Sementara, hingga kini Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal belum memberikan keterangan terkait surat Komdis PSSI tersebut.(red)