JatimTerkini.com
Headline JTHukrimSidoarjoTerkini

Polresta Sidoarjo Komitmen Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan, Salah Satunya Kontributor Televisi

Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Polresta Sidoarjo memastikan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh dua oknum wartawan ke pegawai Lapas Kelas I Surabaya.

Kedua oknum wartawan yang diduga terlibat pemerasan tersebut berinisial JH dan WI. Bahkan salah seorang diantaranya disebut-sebut sebagai wartawan televisi milik BUMN.

Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, kepada awak media mengatakan, bahwa perkara dugaan pemerasan yang merusak nama baik insan pers ini tengah dalam tahap penyelidikan.

Namun, tidak menutup kemungkinan kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan. “Masih penyelidikan. Ditangani Pidum. Berkenan bisa konfirmasi langsung ke Kanit Pidum,” ujar Iptu Tri Novi.

Sementara, Kanit Pidum Polresta Sidoarjo, Iptu Patria, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini. Ia mengatakan saat ini dilakukan penyelidikan untuk mengungkapkan fakta yang terjadi.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta dari kejadian tersebut. Kami berkomitmen akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan sampai selesai. Kasus ini kami atensikan, Pak,” terang Patria dalam keterangan tertulis via WhatsApp pada awak media.

Diketahui sebelumnya, dua oknum wartawan, salah satunya merupakan kontributor stasiun televisi milik BUMN telah dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN), yaitu pegawai Lapas Kelas 1 Surabaya, berinisial RR.

Laporan tersebut diajukan oleh kuasa hukumnya H. Andry Ermawan SH. Ketua IKADIN Sidoarjo ini mengatakan bahwa perbuatan kedua wartawan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang insan pers, apalagi kliennya adalah seorang ASN.

“Selain kerugian materiil, nama baik klien saya juga dipertaruhkan sebagai ASN. Pelaporan ini kami ajukan dengan bukti-bukti yang kuat,” terang Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH-UII) ini. (rud)