JatimTerkini.com
JatimMojokerto

Polresta Mojokerto Pasang Speed Trap Antisipasi Balap Liar di Tengah Kota

jatimterkini.com, Mojokerto – Berbagai upaya dilakukan Polresta Mojokerto Polda Jatim untuk mencegah terjadinya Balap liar yang akhir akhir ini meresahkan pengguna jalan ataupun masyarakat sekitar, Satlantas Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Dishub memasang speed trap atau garis kejut di Jalan Majapahit Kota Mojokerto.

Saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso mengatakan, pemasangan speed trap ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Majapahit. “Ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta antisipsi kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu-lintas,” ungkapnya, Kamis (15/6/2023).

Pemasangan speed trap di Jalan Majapahit dilakukan karena seringnya terjadi kecelakaan karena aksi balap liar pada saat lampu traffic light warna hijau,

Selain melakukan pemasangan Speed Trap Petugas juga melaksanakan dialogis dan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan lalu-lintas saat berkendara, Tambahnya

“Sebanyak 5 titik Speed trap di pasang di sepanjang Jalan Majapahit “Yakni di Simpang Toko Samudera, simpang Warna-warni, Simpang Sentanan, Simpang Miji dan depan RS Resko Waluyo,” Jelasnya

Pihaknya menegaskan jika akan terus menindak aksi balap liar dan konvoi kendaraan di wilayah hukum Polresta Mojokerto lewat razia rutin. Menurutnya, aktivasi tilang manual dinilainya cukup efektif dalam meminimalisir aksi balapan selain tilang elektronik yang mulai di uji coba,Tutup Heru

Sementaraa itu Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E., M.H. menambahkan, mengantisipasi kegiatan Balap Liar Polresta Mojokerto rutin menggalakkan razia, sasaran utamanya terhadap aksi balapan liar dan knalpot brong karena sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan dan menggangu keselamatan masyarakat, melalui program Kapolda Jatim Jumat curhat  maupun telephon Banyak keluhan dari masyarakat, untuk  segara kita tindak lanjuti.” tegasnya. (MK/FDT)