
Jakarta-JATIMTERKINI.COM: Saat ini banyak hukum di Indonesia yang perlu direformasi. Bahkan, negara perlu di-restart atau dinyalakan ulang.
Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Indra Prawira, saat Diskusi di Pikiran Rakyat. Menurutnya, tujuan negara dikembalikan pada ide dan cita-cita Proklamasi.
“Kembalikan tujuan negara pada ide dan cita-cita proklamasi. Salah satunya terbebas dari hukum kolonial. Sayangnya hingga sekarang kita masih merujuk pada hukum pemerintah Belanda, karena tidak memiliki hukum sendiri. Kalaupun ada, menggunakan hukum adat (ulayat). Sementara, hukum adat Indonesia ada banyak sekali,” katanya, dilansir dari Pikiran Rakyat.
Di era Presiden SBY, sempat akan dibuat RUU Sumber Daya Alam. Tujuannya membuang aturan hak milik, hanya terdapat dua hak, yakni hak penguasaan dan hak pemanfaatan.
Hanya saja dalam perjalanannya RUU tersebut masuk ke dalam laci tanpa pernah bisa keluar lagi. Salah satunya karena ada keberatan jika undang-undang reformasi agraria itu jadi, maka akan banyak investor yang lari.
“Jadi reformasi ini belum selesai, gagal, karena keadilan agraria itulah tujuan kita mereformasi. Ke depan, kalau tidak bisa reformasi, ya revolusi,” ujar Indra.
Ia menilai, saat ini pemerintah daerah hanya sekadar pelengkap. Komplementer yang tidak berdampak apa-apa. Semuanya ada di tangan Jakarta.
Dikatakan Indra, jika ingin perbaikan di Indonesia, harus berani untuk reset. Dalam hal ini, ranah hukum harus jadi yang paling pertama direformasi.
Kalau hukumnya kacau, negara pun akan kacau. Semua sejarah menunjukkan, setiap keruntuhan peradaban besar dikarenakan kekacauan hukumnya.
Sementara, Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Jumhur Hidayat mengatakan, Indonesia menghadapi banyak masalah besar di waktu yang bersamaan. Salah satu penyebabnya karena kurangnya kompetensi untuk menyelesaikannya. Meski demikian, ia melihat pemerintah berupaya sangat keras untuk menuntaskannya. Sayangnya, kecepatan penuntasannya beriringan dengan bergulirnya semua masalah besar tersebut.
“Jadi di sini, pemerintah seakan berlomba, siapa yang lebih cepat. Kehancuran akibat masalah tersebut, atau penyelesaiannya. Alhasil, butuh percepatan dan ketergesaan solusi,” ujarnya.
Gerak cepat menjadi keharusan bagi pemerintah saat ini untuk memulihkan persoalan. Yang paling terlihat dari lemahnya daya beli masyarakat karena meningkatnya jumlah pengangguran. Data BPS melaporkan ada 10 juta kalangan menengah yang anjlok ke level di bawahnya (miskin) di saat Presiden Jokowi pensiun dan masalah ini menjadi beban presiden saat ini. Oleh karena itu, solusi melalui program seperti Koperasi Merah Putih dan MBG bisa diapresiasi sebagai sarana untuk menggelontorkan uang beredar di masyarakat.
“Dengan segala manajemen yang masih berantakan, minimal ada uang yang berputar di masyarakat,” tambahnya. (**)

