JatimTerkini.com
Headline JTJatimMaduraPemiluPolitikSampangTerkini

Kyai dan ulama geruduk Bawaslu Sampang, THN Jatim: Kami lapor kecurangan dan minta coblosan ulang

Para kyai dan ulama didampingi Ketua THN AMIN Jatim Andry Ermawan SH (kiri) ketika di Kantor Bawaslu Sampang. Foto: ist
Para kyai dan ulama didampingi Ketua THN AMIN Jatim Andry Ermawan SH (kiri) ketika di Kantor Bawaslu Sampang. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Tidak terima dengan dugaan kecurangan, puluhan kyai dan ulama menggeruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang yang berada di Jalan Rajawali No.30 Karang Dalem. Dengan dijaga satu pleton Brimob, kedatangan para kyai dan ulama itu didampingi Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim.

Mereka melakukan aksi protes dan melaporkan adanya dugaan kecurangan Pemilu 2024 di sejumlah desa di Kabupaten Sampang. Para kyai dan puluhan ulama, termasuk KH Yahya dari Ponpes Al Falah dan KH Ja’far Shodik, meminta agar pemilu yang digelar pada 14 Februari berjalan dengan jujur dan adil. Selain itu, mereka meminta agar Bawaslu Sampang segera memproses berbagai bentuk kecurangan yang mereka laporkan.

Tidak hanya itu, para kyai dan ulama tersebut meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang di desa-desa yang terindikasi adanya kecurangan. Bahkan, mereka juga mengancam akan mendatangkan massa yang lebih besar jika pekan depan belum ada tindakan, seperti yang dijanjikan oleh Bawaslu.

Para kyai ketika menyampaikan berbagai bentuk Kecurangan Pemilu 2024 di Sampang. Foto: ist

Situasi sempat memanas ketika para kyai, ulama, tokoh masyarakat dan relawan melakukan audensi di lantai 2 Gedung Bawaslu Sampang. Mereka meminta laporan mereka segera di registrasi oleh Bawaslu. Apalagi, komisioner Bawaslu yang ada saat itu hanya satu orang hingga kemudian datang seorang komisioner lagi.

Perdebatan pun makin memuncak hingga kemudian laporan tersebut akhirnya di registrasi dengan nomor: 02/LP/PP/Kab/16.32/II/2024. Dalam kesempatan itu, para Kyai juga meminta kepastian dari Bawaslu untuk segera dilakukan penindakan atas kecurangan tersebut.

Sementara, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Jatim, Andry Ermawan SH mengatakan, bahwa kedatangan tim hukum bersama para kyai, ulama dan tokoh masyarakat Sampang untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu yang digelar 14 Februari kemarin. Pasalnya, kata Andry, di lapangan telah ditemukan sejumlah fakta atas dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

“Kami, sepuluh orang tim hukum AMIN Jawa Timur bersama para kyai, ulama, santri, dan tokoh masyarakat ini melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif di sejumlah TPS yang berada di desa-desa Kabupaten Sampang. Karena, masyarakat Madura, khususnya Sampang, menginginkan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” tegas praktisi hukum yg juga Ketua DPC IKADIN Sidoarjo ini kepada awak media, Sabtu (17/2/2024).

Ketua THN AMIN Jatim Andry Ermawan ketika membuat laporan di Kantor Bawaslu Sampang. Foto: ist

Dikatakan Andry, sebenarnya ada banyak dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah Madura. Dan, THN Jatim mulai menginventarisir satu persatu berbagai bentuk pelanggaran tersebut.

Namun untuk wilayah Kabupaten Sampang, kata Andry, pihaknya untuk sementara melaporkan adanya lima fakta dugaan kecurangan yang ditemukan. Diantaranya, TPS yang berada di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedungdung. Di TPS ini, menurut Andry, warga diduga diintimidasi oleh oknum kepala desa. Warga diminta tidak boleh hadir di TPS. “Sementara jumlah warga yang ada sekitar 5000 orang. Dan dugaan kuat surat suara ternyata tercoblos atas nama Paslon lain. ,” ungkap Andry.

Menurut Andry, dugaan kecurangan juga terjadi di TPS 04 Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan. Di tempat ini diduga telah terjadi hilangnya suara salah satu Paslon dan menggelembungnya suara Paslon lain. Salah satunya, suara Paslon nomor urut 1 (Anies-Muhaimin) yang sebelumnya berjumlah 153 suara, tetapi setelah diinput ke dalam Sirekap menjadi 0 suara. Sedangkan suara Paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran) yang sebelumnya 82 suara membengkak menjadi 536 suara.

Lebih miris lagi, lanjut Andry, terjadi dugaan kecurangan di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang. Di desa ini diduga telah terjadi ‘serangan fajar’. Pasalnya, surat suara diduga sudah tercoblos pada 14 Februari dini hari, sedangkan banyak warga yang tidak mendapat surat undangan Pemilu. “Jadi, ini aneh sekali. Warga tidak dapat undangan mencoblos, tapi surat suara diduga kuat sudah tercoblos dini hari. Ini yang harus diperhatikan oleh Bawaslu,” ungkap Andry.

Sementara, pada TPS 12 Desa Kualu, Kecamatan Camplong, diungkapkan Andry, terdapat salah seorang warga yang hendak mencoblos dengan berbekal e-KTP. Sesuai aturan, pemilih yang mencoblos menggunakan e-KTP hanya diperbolehkan menggunakan hak suaranya untuk pasangan Calon Presiden (Capres) saja. Saat itu, pemilih tersebut diminta kembali datang ke TPS pukul 12.00 (siang) oleh petugas KPPS. Namun, begitu pemilih tersebut kembali ke TPS tersebut pada jam yang ditentukan, ternyata juga tidak diperbolehkan mencoblos dengan alasan bahwa surat suara sudah tercoblos Paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran).

Dugaan kecurangan juga terjadi di wilayah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang. Menurut Andry, di TPS 04 ini pemilih hanya diberikan surat undangan Pemilu berupa foto copy. Namun, pemilih ini pun mengalami nasib yang sama, yakni surat suara ternyata sudah tercoblos Paslon nomor urut 2.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa diduga kuat telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif di Pemilu 2024 ini. Dan, kami sudah melaporkan fakta-fakta ini ke Bawaslu Sampang. Kami meminta Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu menindaklanjuti laporan ini. Kami masyarakat Indonesia menginginkan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Dan, kami pekan depan akan kembali mendatangi Bawaslu untuk menanyakan perkembangan laporan ini,” papar Andry. (Rud)