JatimTerkini.com
PolitikSurabaya

Ketua DPRD Kota Surabaya Minta Penyelenggara Pemilu 2024, Profesional dan Independen

Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya saat mendampingi Walikota Surabaya

Surabaya – Pemilihan Umum (pemilu) serentak tahun 2024 sudah memasuki proses awal dimulainya tahapan pemilu. Paska pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, berharap, Penyelenggara Pemilu harus bekerja profesional, netral dan independen.

“Bisa memfasilitasi pesta demokrasi, sehingga kontestan Pemilu dan rakyat bisa mendapatkan hak politiknya dengan baik, adil dan partisipasi politiknya bisa optimal,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Sabtu (29/10/2022) ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.

Awi panggilan akrab Adi Sutarwijono, menyampaikan, Panwascam yang baru dilantik pada Kamis (27/10) untuk menjaga netralitas dan mencegah kecurangan pada Pemilu 2024.

“Tugas Panwas Kecamatan adalah menjaga keseluruhan tahapan Pemilu dapat dilaksanakan dengan tertib, kondusif, demokratis dan adil” imbuh mantan wartawan ini.

“”Kami berharap semua Panwas Kecamatan mengawasi dan menegakkan seluruh regulasi Pemilu dengan fair. Cegah terjadinya kecurangan, sekaligus memfasilitasi hak-hak politik masyarakat untuk bertemu dengan kandidat dan menyerap gagasan-gagasan mereka,” tegasnya.

Awi selaku bagian legislatif Kota Surabaya memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan Pemilu 2024 yang profesional dan berintegritas, Luber dan Jurdil.

Sekadar diketahui, pada Pemilu 2024 nanti pemilu serentak antara lain  terdiri dari pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, akan dilakukan 14 Februari 2024. Masa kampanye dimulai sejak bulan November 2023.

Sedangkan Pilkada serentak 2024, dilakukan untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota akan dilakukan pada bulan November 2024.