JatimTerkini.com
Kediri Raya

Kapolsek Suruh Dampingi Sekcam Sosialisasi Terkait PPKM Level 4 ke Perangkat Desa

Polres Trenggalek – Pemerintah Kecamatan Suruh bersama dengan Polsek Suruh Polres Trenggalek serta Posramil Suruh kembali melaksanakan sosialisasi PPKM Level 4 kepada para perangkat desa sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, di kantor Desa Mlinjon Kecamatan Suruh. Selasa (24/08)

Dalam kesempatan itu, Sekcam Suruh Dwi Ratna Widyawati AP MM menekankan bahwa dalam upaya pemerintah mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, tidak dapat dilakukan bila tidak dibarengi dengan masyarakat yang ikut andil dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, disiplin segera berobat ke layanan kesehatan terdekat bila mengalami gejala sakit. Karena suksesnya penanggulangan Covid-19 adalah kerjasama yang kompak antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kepada segenap lapisan masyarakat jika ada gejala sakit jangan panik atau stres serta jangan sungkan-sungkan untuk berobat ke Puskesmas atau rumah sakit. Bila sudah ada gejala jangan tunggu lama-lama segera berobat, sehingga tidak terlalu parah saat terkonfirmasi hasilnya nanti,” ucap Sekcam Suruh Dwi Ratna

Kami tekankan kepada satgas desa untuk terus memonitoring kondisi kesehatan masyarakat sekaligus mengajak warga untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Virus Corona seperti saat ini masih diberlakukannya PPKM level 4 untuk Kabupaten Trenggalek dan jangan bosan bosan selalu mengingatkan warga untuk taat terhadap protokol kesehatan dan juga mengikuti Vaksinasi Covid 19 karena Vaksin tersebut adalah halal dan aman

“Kami minta para perangkat desa terus memberikan pembinaan kepada anggota Satgas Covid 19 yang ada didesa agar sungguh sungguh melaksanakan tugas demi untuk kepentingan dan keselamatan kita bersama,” pesan Sekcam Suruh

Sementara Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Mujiata, S.H dalam kesempatan itu menegaskan hal yang sama, bahwa upaya penerapan PPKM, percegahan dan penanganan wabah Covid-19 tidak dapat di lakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan dukungan dan kesadaran dari masyarakat hingga ke tingkat desa untuk mematuhi Aturan PPKM dan protokol kesehatan.

“Oleh karena itu kami minta kepala desa dapat membangun komitmen bersama sama untuk menerapkan PPKM, jika tanggal 24 ini level kita bisa turun setidaknya ada kelonggaran untuk masyarakat melakukan kegiatan, seperti menikah, hajatan dan lain-lain,” kata Kapolsek Suruh Polres Trenggalek

Masih menurut Kapolsek Suruh bahwa untuk saat ini Polsek Suruh Polres Trenggalek dan Posramil Suruh telah memerintahkan kepada para anggota bhabinkamtibmas dan juga babinsa untuk selalu hadir ditengah tengah masyarakat desa binaan guna membantu satgas desa memberikan sosialisasi dan edukasi terkait adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan sekaligus menegakkan aturan terkait PPKM Level 4 yang masih berlaku hingga saat ini

“Dalam kegiatan tracing kontak erat dengan pasien Covid-19 agar petugas betul betul mendatakan warga secara riil demi untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19 supaya tidak semakin meluas demi kesehatan dan keselamatan kita bersama,” tutup Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Mujiata