JatimTerkini.com
Kediri Raya

Berstatus Porbable Warga Desa Gamping Dimakamkan Dengan Protokol Covid 19

Polres Trenggalek – Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk seperti penolakan pemakaman jenazah Pasien Covid 19 atau berstatus porbable yang dilakukan secara protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Desa Gamping yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Gamping pada pagi ini melakukan pengamanan pemakaman warga desa binaan yang berstatus porbable. Selasa (24/08)

Bhabinkamtibmas Desa Gamping Polsek Suruh Polres Trenggalek Bripka Asfari Muksin menyampaikan, kehadirannya Tiga Pilar Desa Gamping Kecamatan Suruh pada pemakaman warga yang berstatus porbable tersebut dalam rangka melaksanakan pengamanan dan monitoring suatu kegiatan masyarakat serta hal tersebut merupakan tugas pokok yang harus diutamakan terlebih dalam penanganan Covid-19.

“Kami dituntut untuk selalu proaktif dan bekerja sama dengan Babinsa serta Satgas penanganan Covid-19 lainnya dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan, terutama dalam hal penanganan Covid-19 seperti pemakaman warga desa binaan bertempat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gedong Rt 13 Rw 02 Desa Gamping Kecamatan Suruh,” ucap Bripka Asfari Muksin

Bripka Asfari menambahkan, kehadiran kami dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19 bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga di sekitar tempat pemakaman dan Alhamdulillah dengan kehadiran kita di sini, kegiatan pemakaman kali ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala yang berarti

“Adapun warga yang meninggal dunia dengan status probable tersebut adalah UR (73 Thn) dimana sebelum meninggal dunia Almarhumah pada tanggal 18 Agustus 2021 mengeluh sakit panas, batuk, nyeri perut, lemah dengan saturasi 88 % kemudian yang bersangkutan oleh pihak keluarga dibawa ke Klinik Wijaya Kusuma Medika Gandusari selanjutnya dilakukan Swab Antigen dengan hasil Positif,” jelas Bripka Asfari Muksin

“Setelah beberapa hari di rawat di Klinik Wijaya Kusuma Medika yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021 pukul 01.00 Wib yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Klinik yang selanjutnya dilakukan pemulasaran jenazah di RSUD Dr Soedomo yang kemudian dilakukan pemakaman sesuai Protokol Covid 19,” tambah Bripka Asfari Muksin

Sementara itu, Kapolsek Suruh Polres Trenggalek AKP Mujiata, S.H yang turut mendampingi tiga pilar desa gamping mangatakan jajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek terus bersinergi dengan Posramil Suruh serta Satgas Covid 19 melaksanakan pengamanan kegiatan prosesi pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 maupun yang berstatus porbable.

“Pengamanan dalam pemakaman oleh jajaran Polsek Suruh Polres Trenggalek bersama dengan Instansi terkait selama ini dapat berjalan lancar tidak terjadi gangguan kamtibmas seperti penolakan dari keluara maupun warga sekitar, dan kegiatan kali ini dari awal sampai akhir proses pemakaman jenazah juga berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari keluarga maupun masyarakat,” ujarnya.

Masih menurut Kapolsek Suruh, dengan banyaknya pasien Covid-19 maupun yang berstatus porbable dan meninggal dunia, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap disiplin mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona serta mari kita bersama-sama tetap waspada dan patuhi arahan pemerintah