Surabaya, jatimterkini – Komitmen tegas untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali ditegaskan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan.
Dalam 12 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian motor sebanyak 47 lokasi kejadian (TKP) hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (24/01/2025).
Kombespol Luthfie menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran Polsek di bawah naungannya akan terus berupaya keras memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya.
“Sebanyak 19 tersangka berhasil kami amankan dari berbagai wilayah Surabaya dalam 12 hari terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya adalah residivis, pelaku kejahatan berulang yang masih terus mengulangi perbuatannya. Saya tegaskan, ini adalah kesempatan terakhir mereka untuk berubah. Jika mereka kembali berulah, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Kombespol Luthfie.

49 TKP Terungkap, 12 Sepeda Motor Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, teridentifikasi bahwa para tersangka terlibat dalam 49 tempat kejadian perkara (TKP). Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kombespol Luthfie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar barang bukti lainnya hingga tuntas, termasuk kendaraan yang dicuri dapat dikembalikan kepada pemiliknya Polsek Tambaksari Surabaya.
“Kami memahami betapa berharganya kendaraan ini bagi para korban. Mereka menabung sekian lama untuk memiliki motor yang menjadi sarana penting dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk menyelamatkan harta berharga masyarakat Surabaya,” jelasnya.
Modus Operandi Pelaku dan Lokasi Rawan
Dalam penangkapan ini, modus operandi yang digunakan para pelaku masih serupa dengan sebelumnya, yakni menggunakan kunci palsu, mendorong motor secara manual, hingga memodifikasi kendaraan di bengkel sebelum menjualnya.
Lokasi-lokasi rawan yang menjadi sasaran pelaku mencakup tempat parkir pertokoan (25 kasus), pemukiman warga (19 kasus), dan jalan umum (15 kasus).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menghimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda.

