JatimTerkini.com
JatimNasional

Kadin dan Pemerintah Siap Implementasikan TKDV di Semua Daerah

Kadin dan Pemerintah Siap Implementasikan TKDV di Semua Daerah sebagai percepatan implementasi Perpres 68/2022
Kadin dan Pemerintah Siap Implementasikan TKDV di Semua Daerah sebagai percepatan implementasi Perpres 68/2022

Surabaya – Pemerintah bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) melakukan percepatan implementasi Perpres 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi dengan mendirikan tim koordinasi vokasi baik di tingkat pusat maupun daerah.

“TKNV (Tim Koordinasi Nasional Vokasi, red.) sudah terbentuk. Sedangkan TKDV (Tim Koordinasi Daerah Vokasi, red.) beberapa provinsi sudah siap untuk membentuk. Kami sekarang justru turunnya ke daerah dan kota karena banyak daerah yang sudah membentuk. Di luar Jatim, kabupaten kota sudah ada tetapi di provinsi belum,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Warsito saat Rapat Koordinasi Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim, Surabaya, Selasa (30/5/2023).

Ia menegaskan, ada beberapa provinsi yang sudah melakukan koordinasi aktif dan dalam waktu dekat akan segera mendirikan TKDV, yaitu Jatim, Jateng, Jabar, Pekanbaru, Bangka dan Lampung termasuk Sumatra Utara.

“Jatim sudah siap, draf pembentukan TKDV dalam waktu dekat akan berdiri sehingga dengan tim itu akan menyinkronkan strategi nasional  yang akan diturunkan ke daerah untuk revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi,” tandas Prof Warsito yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian TKNV.

Ia menegaskan, percepatan pembentukan TKDV ini penting karena Kadin sangat berperan untuk mengimplementasikan strategi nasional di daerah dalam implementasi program riil untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja maupun bidang kewirausahaan.

Langkah lain, yang akan dilakukan adalah bagaimana menyatukan bidang tenaga kerja dan bidang pendidikan. “Jadi pelatihan ada di ketenagakerjaan, dalam hal ini Kementerian Tenagakerja dan pendidikan vokasi ada di Kemenristek, maka itu kita satukan menjadi orkestrasi untuk bagaimana menyelaraskan dunia usaha dan dunia industri dengan dunia pendidikan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, prof Warsito juga mengapresiasi Kadin Jatim  dan seluruh pengurus serta Wakil Ketua Umum Kadin Pusat yang telah menginisiasi berbagai program implementasi perpres 68/2022 tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang dalam Perpres sejatinya menyatukan seluruh stake holder.

“Kadin menjadi motor penting untuk implementasi bagaimana penyatuan pendidikan dan pelatihan vokasi, link and match dengan industri di satu sisi dan di sisi yang lain karena faktanya di indonesia  bidang kewirausahaan juga penting. Maka Kadin kedepan akan fokus di bidang kewirausahaan, pelatihan untuk mendampingi generasi muda, selain ke industri juga kewirausahaan,” ujarnya.

WKU Vokasi dan Sertifikasi Kadin Indonesia Adi Mhafudz Wuhadji mengatakan, bahwa Kadin berkomitmen melakukan percepatan. “Prinsipnya Kadin akan bergerak cepat. Tentu Kadin Indonesia tidak bisa berdiri sendiri tetapi ada Kemenko PMK juga sangat luar biasa. Tetapi yang paling penting adalah implementasinya, sekarang apa yang sudah disiapkan oleh masing-masing Kementerian Lembaga, termasuk Kadin, khususnya 8 kementerian terkait yang terbentuk dalam TKNV. Akan percepat gerakan itu sehingga implementasi di daerah akan segera,” ungkap Adi Mhafudz Wuhadji.

Untuk itu, Kadin Indonesia akan menggerakkan semua potensi tersebut dan akan melakukan koordinasi dalam waktu dekat. “Akan kami solidkan internal Kadin, bahwa bidang vokasi dan sertifikasi adalah satu, yaitu dokumen moto Kadin,” tandasnya.

Dengan satu dokumen moto Kadin, maka persepsi akan menjadi sama, penguatan juga akan sama. “Dengan begitu maka sudah tidak berteori lagi. Ini saatnya kita bergerak, yang sudah disiapkan oleh lembaga terkait, Kadin akan memperkuat itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menegaskan bahwa draf pembentukan TKDV provinsi Jatim sudah terbentuk. “Draf sudah, susunan personalia TKDV Provinsi Jatim juga audah terbentuk, tinggal menunggu SK Gubernur,” kata Adik.

Harapan Kadin Jatim, pembentukan TKDV ini tidak sekedar dibentuk tetapi lebih pada implementasinya. “Karena Perpres 68/2022 adlah Perpres kolaborasi, maka harus dijalankan dengan kolaborasi. Dalam hal ini, Kadin mewakili Dunia Usaha, Dunia Industri dan Dunia Kerja,” pungkasnya.

Dan dalam Rakor kali ini, Kadin Jatim juga menyiapkan Kadin kabupaten dan kota seluruh Jatim untuk mendorong pemerintah daerah masing-masing  secepatnya membentuk TKDV dan memberikan konsep tentang peran Kadin dalam TKDV sesuai dengan strategi nasional dalam revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokalis.