JatimTerkini.com
JatimMojokerto

Jum’at Curhat, Jadi Wadah Polresta Mojokerto Serap Aspirasi Warga

jatimterkini.com KOTA MOJOKERTO – Polresta Mojokerto kembali gelar Jum’at Curhat bersama tokoh masyarakat kelurahan Kranggan di Ruang Pertemuan Balaipamitraan Lingkungan Panggerman VI B Kelurahan Kranggan Kec. Kranggan Kota Mojokerto, Jum’at (17/02/23)

Mengimplementasikan program Quick Win yang presisi. Giat ini dihadiri oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.I.K., M.H., M.T., namun kali ini diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Dedy didampingi PJU dan dihadiri oleh Kasatpol PP, Kadis DPMTSP, Kapolsek Pralon, Camat Kranggan, dan Kepala Desa Kranggan.

Dalam diskusi interaktif kali ini beberapa keluhan mempermasalahkan indekos, permintaan rambu-rambu lalu lintas serta etika berkendara anak-anak sekolah Ketika melewati perkampungan. Salah satunya dari Pak Eko Adi , “ Masalah indekos, untuk keamanan dan masalah perizinan. Biasanya berbenturan dengan masyarakat, siapa saja penghuninya karena banyak sekali. Kami berharap pihak kepolisian mengadakan sidak di tempat kami, karena terus terang kami sering benturan dengan pemilik kos. Apalagi beberapa waktu lalu terjadi masalah curanmor di kos dengan kekerasan, tolong himbauannya,” tuturnya

Menanggapi hal tersebut, Kadis DPMTSP menjawab, “Apapun bangunan itu, baik kosan rumah tinggal atau tempat usaha wajib memiliki surat izin,”

Sementara itu, mengenai etika rambu-rambu lalu lintas, AKP Dedy menanggapi bahwasannya etika berlalu lintas diperlukan. Edukasi pada siswa dalam berkendara diperlukan dengan tujuan menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Apalagi dibuktikan bahwa 96% pelanggaran lalu lintas terbanyak dari pelajar yang mayoritas adalah remaja. (MK/AN)