
Oleh: A. Fajar Yulianto, SH., MH.,
(Direktur YLBH Fajar Trilaksana)
80 TAHUN mengabdi, Polri telah menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di negeri ini.
Riak-riak negatif catatan Polri semoga bisa menjadi Koreksi bersama, seirama dengan Roh KUHP Nasional dan KUHAP baru dengan semangat “Korektif, Rehabilitatif dan Restoratif”.
Sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang setiap hari bersinggungan langsung dengan proses penegakan hukum, kami memaknai Bhayangkara sebagai mitra kritis. Mitra dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Kritis, karena keadilan hanya lahir ketika hukum dijalankan dengan profesional, berhati nurani, dan menjunjung tinggi HAM. Artinya, Polri jangan gampang terbawa perasaan (Baper) ketika kami sebagai LBH kritis untuk pelurusan dan evaluasi dalam rangka teknis jalani hukum acara demi penegakkan hukum secara fair dan adil.
Di usia ke 80 ini, tantangan Polri semakin kompleks, yakni dari kejahatan siber, mafia tanah, sampai kekerasan dalam rumah tangga hingga judi online (Judol).
Kami di YLBH Fajar Trilaksana berharap Polri terus menguatkan 3 hal:
1. Presisi: Hukum ditegakkan sesuai fakta dan bukti, bukan tekanan dan intervensi.
2. Humanis: Pendekatan restorative justice dikedepankan, terutama untuk kasus anak dan kelompok rentan.
3. Transparan: Terbuka terhadap pengawasan publik dan LBH sebagai bagian dari kontrol sosial.
Kami percaya, ketika Polri semakin berintegritas profesional maka akan kuat, masyarakat merasa aman. Dan ketika masyarakat aman, keadilan bisa tumbuh.
Sekali lagi, “Dirgahayu Bhayangkara ke-80.
Polri untuk Masyarakat”. (**)

