
Surabaya-JATIMTERKINI.COM: Gerai SIM Corner yang berada di Golden City Mall milik Satlantas Polrestabes Surabaya diduga jadi ajang percaloan. Praktik tak lazim ini belakangan mulai meresahkan.
Akibat praktik percaloan ini, harga yang dipatok dalam pengurusan SIM menjadi tak wajar. Bahkan praktik percalaloan diduga melibatkan oknum security hingga para pekerja di SIM Corner tersebut.
Salah satu pemohon SIM berinisial SA, warga Surabaya yang tinggal di Menganti Gresik mengatakan, jika dirinya memakai jasa calo di SIM Corner Golden City Mall lantaran tergiur iming-iming tidak perlu mengantri terlalu lama. Bisa dikatakan dengan melalui calo seperti melalui jalur VIP.
Namun harga yang dipatok oleh para calo terlalu mahal dari harga yang ditentukan. Untuk pengurusan SIM AC, ia harus merogoh uang Rp1. 250.000.
“Awalnya mau urus sendiri, ternyata antrinya lama banget. Akhirnya saya di samperin security mall itu dan ditarik Rp1.250.000 gak ada lima menit SIM saya jadi,” ujarnya, Selasa (5/5/2026)
Tak hanya itu, SA mengaku, bahwa dirinya sempat ditegur oleh pemohon SIM lainnya karena mendapat pelayanan yang sangat cepat.
“Saya sempat di tegur bapak-bapak mas. Dia bilang kok enak cepet banget, saya dari pagi gak di panggil-panggil. Harus viral ini, gitu kata bapak itu,” terangnya.
Selain itu, warga Surabaya yang berinisial WT juga menceritakan hal serupa. Ia melakukan perpanjangan SIM yang sudah melewati masa berlakunya di Gerai SIM Corner Golden City Mall dengan tarif Rp 800.000.
“Saya minta tolong petugas sini kok. Kalau gak lewat orang dalam pasti gak bakal bisa, selalu di arahkan ke Satpas Colombo buat SIM baru,” jelas WT.
Disisi lain, praktik percaloan yang kian marak melahirkan ‘SIM Tembak’ secara tidak langsung berkontribusi pada peningkatan risiko pada angka kecelakaan lalu lintas. Indikasi ini terjadi karena pengendara yang memperoleh SIM melalui jalur pintas (tanpa mengikuti prosedur tes yang benar) cenderung tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan berkendara yang memadai. Bahkan, dipastikan sangat minim pengetahuan tantang aturan berlalu lintas dengan baik dan benar.
Masyarakat berharap, pihak kepolisian, khususnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) dapat segera melakukan investigasi. Dan bertindak tegas atas praktik percaloan yang diduga melibatkan sejumlah oknum. (red)

