Fokus Pengembangan Pendidikan dan Penegakan Hukum, LKHAI Dirikan Kantor Pengacara A.H Associaties

oleh -57 Dilihat
LKHAI Dirikan Kantor Pengacara A.H Associaties

Jakarta – Tergerak untuk mencetak para pengacara yang idealis, bermartabat serta profesional, Lembaga Kajian Hukum & Advokasi Indonesia (LKHAI) mendirikan kantor associaties hukum yang berorientasi untuk mendidik dan mengembangkan potensi anak muda yang baru lulus (pasca graduated) untuk peduli tentang masalah hukum.

Menurut Pembina LKHAI Wibisono, SH, MH yang juga merupakan pembina LPKAN Indonesia (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) mengatakan, bahwa saat ini diperlukan satu lembaga kajian hukum yang bergerak untuk masyarakat yang perlu di bantu, terutama pada masyarakat yang buta atas penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kita ingin mendidik para lulusan pasca graduate untuk bisa di bentuk menjadi pengacara yang idealis dan bermartabat, setelah itu kita buatkan Associaties sendiri agar mereka bisa mandiri & profesional,” ujar Wibisono pada awak media di Jakarta, Selasa (7/1/2/2022).

Salah satu Associaties yang sudah bentuk tambahnya yakni A.H Associaties yang didirikan oleh Syarifuddin Abdillah, SH, MH dan Herlambang Ponco Prasetyo, SH.

“A.H Associaties ini dibentuk setelah mereka di gembleng di LKHAI dimana lembaga ini dipimpin oleh Dirut LKHAI Hartadi, SH,MH dan sekarang mereka sudah bisa mandiri,” ulasnya.

Wibisono juga menyampaikan, A.H Associaties ini akan berpraktek di kawasan Tomang raya, Jakarta Barat, dan sudah mulai melakukan aktivitasnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sedangkan kesempatan lain, Abdillah sangat mengapresiasi kepada Wibisono yang telah mensupport dan membimbingnya serta membina sampai bisa berpraktek di Jakarta.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pak Wibisono yang telah menyiapkan semua sarana dan fasilitas untuk bisa beraktivitas di kantornya, semoga kita bisa berperan aktif dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan masalah hukum,” pungkasnya.