JatimTerkini.com
JatimSurabaya

Eksponen 98 Prihatin Jawa Timur Ladang Korupsi

Kusnan Hadi, Eksponen 98 dan Pegiat Anti Korupsi

Surabaya, jatimterkini –  Korupsi terkait dana hibah kelompok masyarakat dari APBD propinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 – 2022, hingga KPK melakukan penahanan kepada 21 orang termasuk mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim, dinilai eksponen 98 sangat memprihatinkan.

“Seharus nya KPK juga segera menahan Gubernur dan Kepala kepala dinas serta penerima Dana Hibah yang kami duga bodong pada tahun Anggaran 2023. sesuai dengan Hasil rekap BPK, yang seharusnya pertanggung jawaban itu sebelum 29 April 2024 sesuai dengan Pergub Jawa Timur No. 7 Tahun 2024,” ungkap Kusnan Hadi atau biasa disapa Cak Kusnan, Sabtu (4/10/2025).

“Dari tabel terlihat jelas penggunanaan Anggaran di duga Fiktif dan belum melakukan SPJ sebesar Rp. 236.533.869.464.00 di Dinas Perumahan Rakyat, kawasan pemukiman dan Cipta Karya. Urutan kedua di Dinas Pekerjaan Umum dan bina Marga sebesar Rp. 101.092.425.000.00.”
imbuh Cak Kusnan.

Menurutnya, setiap tahun di Jawa Timur ini bukannya semakin baik dan ada pembenahan dari kasus-kasus APBD. Akan tetapi malah semakin akut dan bisa di katakan Jawa Timur Darurat Korupsi.

“Pemerintah Pusat mulai dari Presiden, KPK, Kejagung dan POLRI seharusnya menyoroti kondisi Jawa Timur dan melakukan pembenahan. Temuan BPK seolah hanya sampah buat para Pejabat di Jawa Timur,” tegas Aktifis 98 ini.

“Pantas banyak warga mengataan Jawa Timur ini auto pilot, banyak yg mengatakan kalau Jatim ini tanpa Gubernur, bagaimana mengetahui dan memonitor 41,90 juta jiwa, sedang memonitor belasan Anak buah Kepala dinas gak becus atau memang atas perintah Gubernur sendiri terjadi Korupsi besar-besaran?”. ujar Cak Kusnan

“Mereka apa tidak takut dosa ?, kalau saya menyebut mereka adalah MALING, uang rakyat di garong, uang dari pajak rakyat, seharusnya dikembalikan lagi untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk dibagi2 para Maling” urainya.

“Saya mempunyai data lengkap, para penerima dana Hibah itu, dari nama alamat , kelompok desa, lengkap. Dan kalau seperti ini, Gubernurnya tutup mata , dan merasa tidak mengetahui penggunaan dana itu, ya lebih baik Mundur saja, sudah gak becus mengelola dan mempertanggung jawabkan Anggaran Rakyat atau memang sekali lagi saya pertanyakan Gubernur tau dan mendapat jatah dari perintahnya?” Paparnya lagi.

Saat ditanya wartawan, apakah akan ada gerakan seperti kemarin yg dilakukan Oleh kawan Sholeh, cak Kusnan menjawab diplomatis.

“Saya sempat di datangi beberapa kawan yang ikut dalam gerakan kemarin, tapi saya bilang, kalau memang harus ada, yang pertama harus disiapkan adalah Jaringan, pererat kembali jaringan-jaringan dan Elemen Masyarakat, libatkan Mahasiswa, Libatkan Organisasi Masyarakat Daerah, Tak perlu ada Donasi-donasian.
Kalau kita bicara Jawa Timur adalah bicara 98 Kabupaten/Kota, bukan bicara tentang Pati,” tandasnya.

Ketika ditanya kapan bergerak, “Mulai Kemarin beberapa kawan dan Organ daerah sudah kontak, bila saatnya tiba, nanti sampean tak hubungi,
Yang terpenting adalah KPK segera kembali ke Jawa Timur, untuk ungkap dana Hibah TA 2023 yg tidak di pertanggung jawabkan, dan Gubernur Jawa Timur Harus Ikut bertanggung jawab,” pungkasnya.