JatimTerkini.com
BojonegoroHeadline JTHukrimTerkini

Dugaan korupsi mobil siaga, Bupati Bojonegoro tak tersentuh hukum

Mobil siaga yang kini jadi persoalan di Kejari Bojonegoro. Foto: ist

JATIMTERKINI.COM: Hingga kini penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa tetap berjalan. Sejumlah saksi akan diperiksa. Meski, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro belum menyentuh Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

“Kami (Kejari Bojonegoro,red) masih belum ada gambaran (untuk memeriksa mantan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah,red),” ujar Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo.

Kini jaksa penyidik Kejari Bojonegoro punya target mengantongi dua alat bukti kuat dari beberapa saksi yang sudah diperiksa. Sehingga kasus tersebut bisa segera dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dilakukan mengalir. Perlahan namun pasti,” tandasnya.

Diketahui, dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan saksi itu, rencananya jaksa penyidik akan memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah.

“Iya yang bersangkutan (Luluk Alifah) bersurat kemarin tidak bisa datang untuk diperiksa karena ada kegiatan, dimungkinkan hari senin dilakukan pemeriksaan,” tegas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman.

Sementara, pengadaan mobil siaga desa sebanyak 384 unit ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun anggaran 2022. Proses pengadaan mobil ini dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh pemerintah desa.

Mobil yang dibeli adalah jenis APV GX dan Luxio. Penyelidikan yang dilakukan yakni dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil siaga desa. Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, serta adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. (Rudi)