JatimTerkini.com
JatimMojokerto

Dua Personel Polresta Mojokerto Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

jatimterkini.com, Mojokerto – Polresta Mojokerto menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat pengabdian bertempat di lapangan patih gajah mada Polresta Mojokerto, Senin (12/06/23)

Kenaikan pangkat pengabdian di pimpin langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T diikuti Pejabat Utama, seluruh Anggota Polresta Mojokerto, ASN dan Personel yang naik Pangkat pengabdian

Kenaikan Pangkat Pengabdian kali ini diberikan kepada Dua Personel Polresta Mojokerto, IPTU Agus Ismanto jabatan Plt. Kanitlantas Polsek Magersari Polresta Mojokerto diangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat IPTU ke AKP dan AIPTU Sunari jabatan Ps. Ka SPKT 1 Polsek Dawarblandong Polresta Mojokerto diangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat AIPTU ke IPDA.

Kenaikan Pangkat Pengabdian ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/ 1743/XII/2022 Tanggal 22 Desember 2022 tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian dan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 telah dilantik dengan pangkat terbaru terpasang

Dalam Amanatnya Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, M.T, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan Khusus yang harus dipenuhi.

Syarat paling utama adalah anggota yang akan dianugerahi kenaikan pangkat tidak pernah tersangkut masalah atau perkara sama sekali baik Disiplin, Pidana maupun Kode Etik, selama berdinas di Polri.

“Kenaikan Pangkat pengabdian ini juga sebagai Wujud penghargaan Institusi Polri kepada Personil Polresta Mojokerto yang telah Berdedikasi tinggi dan Loyalitas tinggi, penuh disiplin dalam melaksanakan tugas Negara,” Ucap Wiwit.

Saya merasa bangga dan bahagia bisa memimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian kali ini, khususnya kepada personel yang akan memasuki masa purna bakti, beliau masih tetap semangat dalam kerja dan pengabdiannya.

“Selamat kepada AKP Agus Ismanto dan IPDA Sunari yang sudah menunjukan dedikasi dan prestasi kerja dengan baik yang di buktikan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini.” Tutup Wiwit.

Kenaikan pangkat pengabdian diberikan paling lama 3 bulan dan paling singkat 1 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun serta mempunyai akibat administrasi penuh.(MK/FDT)