(SIDOARJOterkini) – Festival Seni Munali Patah yang digelar Dewan Kesenian Sidoarjo (Dekesda) di parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) lingkar timur menyisakan kekecewaan yang mendalam dari panitia atas keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang dinilai tidak fair terkait pemberian ijin lokasi.
Acara festival seni yang digelar Dekesda bersama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Sidoarjo yang semula akan digelar di alun-alun, namun dibatalkan secara sepihak oleh DLHK Sidoarjo dan harus dipindahkan ke parkir MPP.
Ketua Dekesda Sidoarjo Ali Aspandi mengatakan, pihaknya telah mengajukan ijin menempati alun-alun Sidoarjo untuk gelaran acara seni tersebut ke Pemkab Sidoarjo.
Dijelaskannya, pengajuan ijinpun dilalui sesuai dengan yang ditentukan Pemkab Sidoarjo yakni ke Bupati dengan tembusan ke Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK).
“Kita ajukan ijin Untuk festival seni yang berlangsung mulai tanggal 4-10 September 2022,”ungkap Ali Aspandi, Senin 19 September 2022.
Bahkan saat itu, pihaknya juga diundang untuk membahas festival seni tersebut, untuk ijin tertulis pihaknya harus menyerahkan layout acara sebagai syarat.
“Kitapun sudah serahkan layout acara, dan segala persiapan sudah kita lakukan, namun 10 hari jelang acara kita disurati DLHK yang mengintruksikan untuk memindahkan kegiatan di parkir MPP atau di parkir timur GOR,”ujarnya.
Dalam surat tersebut menyebutkan, pemindahan acara dilakukan karena adanya penilaian Adipura dan harus mengosongkan kegiatan di Alun-alun dari bulan Agustus hingga September.
Saat itu meski persiapan sudah dilakukan panitia, lanjutnya pihaknyapun dengan terpaksa harus memindahkan acara festival seni sekaligus pengukuhan pengurus PAMMI Sidoarjo tersebut ke MPP dengan berbagai resiko.
“Kami ikuti instruksi Pemkab tentang adanya penilaian Adipura itu, hal ini karena untuk kemajuan Sidoarjo,”ujarnya.
Namun, setelah acara festival berpindah ke MPP dan telah selesai digelar, pihaknya kaget karena adanya kegiatan Pemkab yang akan dilangsungkan di alun-alun Sidoarjo pada bulan September ini.
“Informasinya ada kegiatan Pemkab yang digelar di alun-alun dari 23-29 September, menurut kami ini tidak fair,”tegasnya.

Sementara itu Ketua panitia Festival Ayunda Gobah merasa ada perbedaan perlakuan yang diberikan oleh Pemkab terhadap pelaku seni di Sidoarjo.
“Karena lokasi dipindahkan, kami ditinggalkan para sponsor belum lagi kita harus mengkonfirmasi lagi para undangan,”ucapnya.
Sejatinya, meski pada acara festival seni kemarin itu pihak panitia mengalami kerugian, namun tidaklah berarti karena memang pemindahan tempat tersebut katanya untuk penilaian Adipura.
“Tapi kalau besok ada acara Pemkab yang digelar di alun-alun kita sangat kecewa,”tegasnya.
Harusnya lanjut Ayunda Gobah, kalau pada bulan Agustus hingga September tidak boleh ada kegiatan di alun-alun sesuai surat dari DLHK, mestinya kegiatan Pemkab yang akan digelar besok itu juga tidak dilaksanakan di alun-alun.
“Biar fair gitu, agar kita para pekerja seni yang juga warga Sidoarjo tidak menganggap Pemkab plin-plan dengan keputusannya sendiri,”tandasnya.
Sementara itu Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amig mengatakan, terkait surat yang sudah dilayangkan, pihaknya meminta Dekesda untuk menemui Kabid yang menaungi perijinan.
“Silahkan ke kantor untuk menemui Pak Edi saja guna diberi penjelasan yang jelas soal keterangan tertulis di surat tersebut,”singkatnya. (cles)
The post Dewan Kesenian Sidoarjo Anggap Pemkab Tidak Fair dalam Pemberian Ijin Penggunaan Alun-alun appeared first on SIDOARJO TERKINI.
