JatimTerkini.com
-->
JatimMojokerto

Cegah Wabah Demam Berdarah, Polisi Mojokerto Lakukan Fogging

jatimterkini.com Kota Mojokerto – Dalam upaya pencegahan kenaikan kasus Demam berdarah di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria S.H S.I.K M.T Melalui Kapolsek Jetis Kompol Sumaryanto, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Desa Kupang Kec. Jetis Kabupaten Mojokerto Bripka Habib.S melakukan tindakan pengasapan atau Fogging bersama Kepala Desa Kupang, Kepala Dusun dan Petugas Kesehatan Desa Jetis, Rabu (01/02/23)

Demam Berdarah Dengue atau yang akrab kita sebut DBD merupakan penyakit yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi di daerah tropis dan subtropis. Untuk pencegahan kenaikan kasus tersebut, fogging merupakan salah satu cara dan tindakan pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD). Fogging atau pengasapan dengan bahan racun pembunuh nyamuk yang mengeluarkan insektisida.

Menurut Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto, fogging dilakukan sebagai upaya pencegahan, “Fogging sebagai upaya untuk mencegah terjadinya demam berdarah atau DBD,” tuturnya

Selain itu, Kepala Puskesmas Kupang Imam Ajib Ispurnawah menjelaskan sebanyak 5 warga Desa Kupang ada yang terjangkit DBD dan kini menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni akibat gigitan nyamuk aedes aegypti “Sejak sepekan terakhir pihaknya mendapatkan laporan terdapat 5 warga dinyatakan positif DBD. Satu diantaranya masih anak anak,” jelasnya

Di tempat terpisah, Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam S.E membenarkan adanya kegiatan Fogging tersebut, “Wajib kita lakukan juga baik di lingkungan kantor maupun keluarga dan masyarakat adalah Langkah utama yang harus dilakukan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah, dengan melakukan 3M (Menutup, Menguras, dan Menimbun)” Ucap IPTU MK Umam

Masih Kata IPTU Umam, “Polisi membantu untuk masyarakat guna tercipta situasi yang sehat dan nyaman sehingga terhindar adanya serangan nyamuk demam berdarah, apalagi sekarang musim hujan”, pungkasnya (MK/AN)

Related posts

Hakim kabulkan eksepsi kuasa hukum seluruhnya, dr Gina tak berhak diadili di Surabaya

Rudy

Golkar Berkomitmen Mengawal Aspirasi Kepala Desa

Abdul

Antisipasi Penyebaran PMK, Polresta Mojokerto Tinjau Perawatan Kandang dan Hewan Ternak