JATIMTERKINI.COM: Status tersangka untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor direaksi oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, mengaku prihatin atas kasus tersebut. Namun demikian, Cak Imin menyebut, jika Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor sudah dipecat oleh PKB.
“Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” jelas Cak Imin, kepada awak media di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Cak Imin mengaku Muhdlor sudah bukan lagi menjadi kader PKB. Muhdlor, kata Cak Imin, sudah dipecat meskipun ia tak menjelaskan secara rinci kapan keputusan itu diambil.
“Waktu itu sudah (dipecat) sih,” tandanya.
Seperti diketahui, Gus Muhdlor sempat ‘menghilang’ saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024 lalu.
Tak lama kemudia, dia muncul memimpin deklarasi untuk mendukung Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.
Sementara, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. KPK juga telah mencegah Mudhlor untuk bepergian ke luar negeri. (Rd)